Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Melalui SKA Elektronik, Kemendag Permudah Ekspor Indonesia ke Jepang
Oleh : Redaksi
Kamis | 13-07-2023 | 12:28 WIB
Zulhas-Mendag.jpg Honda-Batam
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. (Kemendag)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyatakan, pemerintah telah mempermudah ekspor ke Jepang lewat Surat Keterangan Asal (SKA) Elektronik (e-form). Fasilitas ini dilandasi beleid baru, yakni Peraturan Menteri Perdagangan 20/2023.

Permendag tersebut berisi tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan SKA Untuk Barang Asal Indonesia, Berdasarkan Persetujuan Antara RI dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement Between The Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership).

Zulkifli menjelaskan, Permendag tersebut diterbitkan atas tinjauan umum (general review) dari IJEPA, yang ditetapkan dan diberlakukan mulai 26 Juni 2023. Penerbitan Permendag ini sejalan dengan upaya peningkatan fasilitasi ekspor dalam hubungan perdagangan bilateral Indonesia dengan Jepang.

"Permendag ini diterbitkan sebagai komitmen bersama antara Indonesia dan Jepang untuk pemberlakuan SKA Elektronik IJEPA mulai 26 Juni 2023. Indonesia optimis hubungan baik kedua negara dapat ditingkatkan, terutama dengan perjanjian bilateral IJEPA untuk saling mempererat hubungan ekonomi di tengah situasi ekonomi global saat ini," ujar Mendag dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (12/7/2023), demikian dikutip laman Kemendag.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri kemendag Budi Santoso, IJEPA yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2008 merupakan tonggak penting dalam hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Jepang. Selain itu, Jepang merupakan salah satu mitra dagang ekspor-impor yang sangat potensial bagi Indonesia.

Budi juga menilai, bahwa IJEPA telah membawa ekonomi Indonesia menjadi lebih kuat, berdaya saing, dan terbuka. IJEPA juga membuat Indonesia semakin menarik bagi investor Jepang untuk dijadikan sebagai production hub untuk memasuki pasar kawasan dan dunia.

Karena itu, dia berharap, penerbitan beleid anyar ini akan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha Indonesia. "Terutama saat mengajukan klaim preferensi di negara tujuan ekspor, yaitu Jepang, karena SKA elektronik tidak memerlukan lagi SKA paper yang berisiko hilang atau rusak ketika dalam perjalanan," terang Budi.

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Bambang Kemendag Jaka Setiawan menambahkan, para pelaku usaha Indonesia yang akan melakukan ekspor ke Jepang juga harus memahami aturan pemenuhan asal barang dan pembuatan SKA secara komprehensif.

Bambang menyampaikan, implementasi perjanjian perdagangan tersebut memungkinkan Indonesia memperoleh manfaat dari pemberlakuan tarif preferensi dengan menggunakan SKA elektronik untuk menekan biaya produksi.

"Hal ini dapat meningkatkan daya saing industri, menjadikan produk Indonesia lebih kompetitif dalam pemanfaatan preferensi, serta memaksimalkan peluang pasar Jepang," urai Bambang.

Bambang juga menjelaskan, secara prinsip, SKA elektronik bekerja melalui system to system. Setelah mendapatkan persetujuan terbit dari Instansi Penerbit SKA (IPSKA), data SKA akan dikirimkan secara elektronik melalui Lembaga National Single Window (LNSW) dan otomatis dikirimkan ke sistem negara Jepang.

"Sehingga proses penerimaannya pun terbilang sangat cepat," sebutnya.

Hingga kini, lanjutnya, hanya ada beberapa skema perjanjian saja yang dapat mengimplementasikan SKA Elektronik. Pasalnya, integrasi sistem dengan negara mitra memerlukan komitmen dan kesiapan sistem yang baik. "Untuk itu, para pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan implementasi SKA Elektronik pada skema IJEPA untuk meningkatkan ekspor dengan fasilitas tarif preferensi," ucapnya.

Kemendag mencatat, total perdagangan Indonesia dengan Jepang periode Januari-Mei 2023 telah mencapai US$ 16,32 miliar. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Jepang sebesar US$ 9,44 miliar, dan impor dari Jepang ke Indonesia sebesar US$6,88 miliar.

Sedangkan pada 2022, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan tertinggi dengan Jepang, yakni mencapai US$ 7,68 miliar.

Editor: Gokli