Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembentukan Badan Usaha Pelabuhan Disetujui dengan Dukungan Tipis
Oleh : ypn
Selasa | 04-09-2012 | 20:16 WIB

BATAM, batamtoday - Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Batam Indonesia dipastikan akan dibentuk setelah mendapat persetujuan dari DPRD meski dengan dukungan politik yang tipis.


Setelah dua kali mengalami penolakan dari DPRD pada periode-periode sebelumnya, akhirnya pengajuan pembentukan BUP Batam Indonesia disetujui dalam sidang paripurna DPRD Batam, Selasa (4/9/2012).

Usulan pembentukan BUP melenggang di dewan dan akan segera dibahas ranperdanya oleh panitia khusus (pansus) meski mendapat dukungan politik yang tipis.

Dalam sidang paripurna yang salah satunya beragendakan pandangan Fraksi DPRD Kota Batam terhadap usulan pembentukan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Batam Indonesia, empat dari sembilan fraksi ternyata menolak usulan tersebut.

Adapun fraksi-fraksi yang menolak pembentukan BUP antara lain Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PKB dan Fraksi Peduli Keadilan Nasional (PDN).

Sementara yang mendukung diantaranya Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Hanura dan Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR).

Kepastian persetujuan dewan terhadap usulan pembentukan BUP ditentukan oleh Fraksi PPIR karena menjadi fraksi yang terakhir menyampaikan pandangannya di saat terjadi kondisi empat fraksi menolak dan empat lainnya mendukung.

Sebenarnya PPIR tidak ditunjuk oleh Wakil Ketua DPRD Ruslan Kasbulatov, yang menjadi Pimpinan Sidang Paripurna, menjadi fraksi terakhir yang menyampaikan pandangannya.

PPIR awalnya ditunjuk menyampaikan pandangannya kedua terakhir, setelah Fraksi Hanura atau sebelum  Fraksi PKN.

Namun salah seorang angggota Fraksi PPIR menyampaikan bahwa fraksinya belum siap menyampaikan pandangan.

"Maaf pimpinan sidang, kami belum bisa membacakan pandangan karena belum selesai menyusunnya," ujar Idawati.

Sidang paripurna pun sempat terjadi perdebatan, beberapa anggota DPRD meminta sidang diskors dan ada yang minta sidang tetap dilanjutkan ke fraksi yang belum menyampaikan pandangan.

Akhirnya Ruslan Kasbulatov memutuskan sidang tetap dilanjutkan dan meminta Fraksi PKN menyampaikan pandangannya sehingga PPIR menjadi fraksi yang terakhir.

Fraksi-fraksi yang menolak melanjutkan pembahasan ranperda pembentukan BUP hampir senada menilai bahwa belum waktunya membentuk badan tersebut.

"Sebaiknya pemerintah kota dan DPRD mengevaluasi dulu kinerja BUMD Batam yang masih terseok-seok," kata Tin Tin Nurbaiti, Juru Bicara Fraksi PKB.

Menurut fraksi-fraksi yang menolak, pemerintah kota belum memiliki pertimbangan yang lebih kuat lagi dari pengajuan sebelumnya yang sudah dua kali ditolak DPRD.

Sementara fraksi-fraksi yang setuju agar pembahasan ranperda BUP dilanjutkan memiliki alasan Batam perlu membentuk badan itu untuk menggali potensi pemasukan daerah dari jasa kepelabuhanan.