Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kelebihan Muatan, 1 Unit Truk Diamankan Satlantas Polres Bintan
Oleh : hrj/dd
Selasa | 04-09-2012 | 16:06 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday – Satlantas Polres Bintan mengamankan satu unit truk bernomor polisi BP 8407 TU di Jalan Raya Tanjunguban arah Tanjungpinang karena membawa muatan lebih atau overload dan sudah beberapa kali melakukan pelanggaran yang sama.

 
"Tadi pagi kita amankan, mereka sebenarnya sudah tahu aturannya. Tapi seperti main kucing-kucingan sama kita," ujar Kasatlantas Polres Bintan AKP Kurniawan Ismail kepada wartawan, Selasa (4/9/2012).

Kurniawan mengatakan, truk warna kuning tersebut pernah sekali ditegur, namun kembali melakukan kesalahan. Dia menghimbau kepada supir truk Tanjungpinang-Batam atau sebaliknya khususnya yang membawa muatan atau barang lebih agar dapat memperhatikan aturan pengangkutan barang.

Sebab kata Kurniawan kendaraan yang membawa muatan berlebih akan mempengaruhi kemampuan daya mengerem dan dapat membahayakan keselamatan supir sendiri dan  pengendara lainnya.

Terkait bila masih membandelnya supir truk yang membawa muatan melebihi kapasitas, ia mengatakan tetap akan mengawasi kendaraan di jalan raya. 
"Kami akan melakukan penindakan, selain patroli kita juga akan meningkatkan razia. Jika memang masih dktemukan kendaraan mengangkut barang yang melebihi kapasitas, maka akan kita tindak," tegasnya.

Selain itu ia juga mengingatkan kepada supir truk untuk tidak membawa barang berbahaya. Pantauan wartawan  di lapangan, truk warna kuning tersebut masih diamankan di Mapolres Bintan.