Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sutiyoso Nilai Putusan MK yang Ijikan Semua Partai Ikut Pemilu, Tepat
Oleh : si
Selasa | 04-09-2012 | 14:58 WIB
Sutiyoso.jpg Honda-Batam

Ketua Umum PKPI

JAKARTA, batamtoday - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso menilai putusan Mahkamah Konstitusi sebagai putusan adil bagi seluruh partai politik yang berminat menjadi peserta Pemilu tanpa memandang partai politik parlemen atau non-parlemen.



"Unsur keadilan harus terpenuhi bagi semua partai politik yang mendaftar peserta Pemilu sehingga tidak ada diskriminasi," kata Sutiyoso dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Dia mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlaku adil dalam verifikasi dan faktual data keanggotan partai politik, tidak memandang apakah partai politik parlemen atau non-parlemen.

Menurut dia, PKPI telah melakukan konsolidasi dan revitalisasi di seluruh propinsi Indonesia menjelang pendaftaran,verifikasi, dan penetapan peserta pemilu 2014.

"Menjelang pendaftaran ini sudah kita tentukan siapa pengurus resmi di setiap propinsi, kabupaten, dan kecamatan," ujar dia."Saya interupsi kepada setiap kader ataupun jajaran saya agar bisa 100 persen propinsi serta 100 persen kecamatan."

Sebanyak 1.000 KTA, lanjut dia, pasti tersedia di setiap propinsi.

"Itu semua terpenuhi karena 1 tahun yang lalu sudah kita persiapkan," katanya.

Dia menambahkan PKPI hari ini secara resmi secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum dengan membawa berkas untuk memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu 2014.

"Ada beberapa kekurangan dalam penyerahan data, dalam 2 hari ke depan akan diselesaikan," katanya.