Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Minta BPKP Buat Terobosan dalam Mengawal Pembangunan Nasional
Oleh : Irawan
Selasa | 27-06-2023 | 09:29 WIB
Gus_Irawan_Pasaribu_b.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perlu melakukan terobosan-terobosan dalam mengawal pembangunan nasional.

BPKP, sebagai internal auditor pemerintah, diharapkan mampu menyusun suatu sistem kontrol yang kuat agar dapat meminimalisir adanya temuan-temuan.

"Dalam pikiran saya BPKP sebagai internal auditornya pemerintah (harus) mampu untuk menyusun satu sistem kontrol yang kuat, kemudian eksternal auditor BPK dalam hal ini mestinya nggak terlalu lagi banyak temuan-temuan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI dengan Kepala BPKP di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga meminta agar Komisi XI dan BPKP dapat melakukan diskusi untuk memperkuat sistem kontrol di BPKP sebagai internal auditor.

Agar auditee (pihak yang diaudit) dapat menjalankan berbagai program dengan 'pagar-pagar' yang sudah didefinisikan secara jelas dan detail. Sehingga, hal ini dapat meminimalisasi adanya temuan oleh BPK sebagai auditor eksternal.

"Untuk menghindarkan berbagai potensi-potensi kebocoran di sana-sini maka perlu warning system segera penting untuk lebih lanjut lagi dikembangkan oleh BPKP. Sekali lagi sebagai internal auditornya pemerintah supaya tadi nanti audit dari BPK itu menjadi minimal. Temuan-temuannya kalaupun ada sesuatu yang tidak kemudian berkorelasi dengan potensi kerugian negara,"pungkasnya.

Adapun Peran BPKP dalam mengawal pembangunan nasional, pertama sebagai aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dengan melakukan pengawalan pembangunan nasional/daerah, pengamanan keuangan negara/daerah, pengamanan aset negara/daerah, dan peningkatan tata kelola. Kedua, BPKP sebagai coordinator/pengarah pengawas internal K/L/D/BUMN(D).

Editor: Surya