Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Korupsi di Biro Humas dan Protokol Kepri

Zulkifli Diperiksa Kejari Tanjungpinang
Oleh : chr/dd
Selasa | 04-09-2012 | 09:51 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kejaksaan Negeri Tanjungpinang kembali memeriksa Kasubbag Protokoler di Biro Humas dan Protokoler Kepri Zulkifli, menindaklanjuti pemeriksaan seputar dugaan korupsi di lembaga tersebut pada Senin (3/9/2012).


Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Hanjaya mengatakan,pemanggilan Zulkifli dilakukan dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi atas penggunaan dana di Biro Humas dan Protokoler Provinsi Kepri.

"Pemanggilan yang bersangkutan hanya sebagai saksi dalam pelaksanaan pendalaman penyelidikan dugaan korupsi di Biro Humas dan Protokoler," kata Hanjaya.

Zulkifli sendiri, tiba dan mulai diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Kepada batamtoday, Zul mengaku dirinya diperiksa seputar tugas dan fungsinya sebagai Kasubbag Protokoler di Biro Humas dan Protokoler Kepri pada 2011 dan 2012.

"Diperiksa dalam hal penggunaan dana protokoler di Biro Humas dan Protokoler saja, menyangkut tugas dan fungsi serta sejumlah kegiatan yang saya lakukan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Zul juga mengakui kalau dirinya hanya sebagai Kasubbag dan hanya melaksanakan kegiatan pelatihan Humas dan Protokoler serta pembuatan bunga ucapan selamat, saat acara kegiatan Gubernur ada.

Disinggung siapa pelaksana dana pelayanan Kepala Daerah dan wakil Kepala daerah pada dua pos DPA Anggaran Biro  Humas dan Protokoler, Zul mengaku kalau hal itu bukan merupakan proyek dan kegiatanya, tetapi merupakan tugas dan kewenangan Kepala Biro Humas dan Protokoler yang saat itu dipimpin oleh Misbardi.