Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Twitter Digugat Lagi, Puluhan Karyawan Tagih Bonus yang tidak Kunjung Cair
Oleh : Redaksi
Kamis | 22-06-2023 | 08:20 WIB
A-TWITTER-DIGUGAT.jpg Honda-Batam
Ilustrasi logo Twitter. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, New York - Karyawan Twitter menggugat raksasa media sosial itu setelah perusahaan gagal membayar bonus mereka yang jumlahnya hingga puluhan juta dolar.

Reuters melaporkan pada Rabu (21/6/2023), bahwa gugatan yang diajukan di pengadilan federal di San Francisco mengatakan karyawan hanya diberi janji-janji muluk oleh eksekutif perusahaan bahwa mereka akan menerima 50 persen dari bonus 2022.

Gugatan ini menambah tumpukkan gugatan yang menyerbu perusahaan milik Elon Musk itu. Sebelumnya, raksasa Teknologi itu menghadapi beberapa tuntutan hukum lainnya mulai dari sewa yang belum dibayar hingga pelanggaran hak cipta.

Gugatan kali ini merupakan class action yang diajukan oleh Mark Schobinger atas nama dirinya sendiri dan mantan karyawan Twitter lainnya.

Dalam dokumen pengadilan disebutkan, para eksekutif yang menabur janji pemberian bonus itu salah satunya adalah Ned Segal, mantan kepala keuangan perusahaan. Janji pemberian bonus terjadi pada masa sebelum dan sesudah Elon Musk mengakuisisi perusahaan pada Oktober.

Schobinger bahkan sampai menolak panggilan dari perekrut dan perusahaan mengenai peluang kerja lain karena ia menunggu bonus yang dijanjikan.

Hingga kuartal pertama tahun 2023, ternyata bonus tidak juga dicairkan. Twitter bahkan menolak untuk membayarnya kepada karyawan yang tetap berada di perusahaan.

Pengacara penggugat Shannon Liss-Riordan, mengatakan Twitter berutang "puluhan juta dolar" dalam bentuk bonus.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani