Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Udin Dorong BP Batam Terbitkan Regulasi PMA Wajib Gandeng Pengusaha Lokal
Oleh : Aldy
Rabu | 07-06-2023 | 11:56 WIB
pengusaha-lokal.jpg Honda-Batam
Anggota komisi lV DPRD Batam, Udin P Sihaloho. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota komisi lV DPRD Batam, Udin P Sihaloho mendorong BP Batam untuk menerbitkan regulasi bagi perusahaan penanam modal asing (PMA) agar bisa menggandeng pengusaha lokal, khusunya yang membidangi alat berat terutama craine.

Hal itu diungkapkan Udin bukan tanpa alasan. Menurut dia, selama ini kerap kali menerima keluhan sejumlah pengusaha alat berat khususnya alat craine.

Bila ada proyek di galangan kapal atau proyek lain yang membutuhkan craine, pemilik proyek selalu memberikan pengerjaan kepada perusahaan asing.

Oleh sebab itu, sejumlah pengusaha alat berat di Kota Batam, hanya menjadi penonton lantaran jasa penyewaan alat berat seakan dimonopoli oleh perusahaan asing atau Penanam Modal Asing (PMA).

"Keluhan pengusaha alat berat ini sebenarnya sudah lama, saya pun pernah sarankan minta pendapat ke Kadin Batam. Namun, belum ada perubahan. Bahkan, proyek di galangan seolah dimonopoli oleh PMA," ungkap Udin, saat ditemui Batam Center, Selasa (6/6/2023) sore.

Udin menjelaskan, sepengetahuan dirinya, masuknya alat berat seperti craine dan lainnya, melalui regulasi dari BP Batam, tentunya hanya untuk kebutuhan (dipakai) oleh perusahaan yang mendapatkan izin memasukkan alat tersebut. Akan tetapi, kenyataan di lapangan, alat tersebut juga disewakan ke perusahaan lain.

"Yang terjadi di lapangan saat ini, perusahaan pengguna jasa alat berat itu memberikan persyaratan klasik, seperti umur craine maksimal 5 tahun lamanya. Kalau pengusaha lokal susah mendapatkan proyek, bagaimana mereka mau meremajakan aset mereka. Yang kami tahu, peralatan yang dimiliki pengusaha lokal itu tidak kalah bagusnya dari pengusaha PMA," terang Udin.

Ketua IKABSU Batam ini memaparkan, para pengusaha itu mengeluhkan besarnya dominasi para pengusaha asing atau PMA dalam bisnis sewa menyewa alat berat. Ditambah lagi, dengan berbagai persyaratan dari para konsumen yang kerap kali menguntungkan para PMA dan menyulitkan para pengusaha lokal. Tidak hanya usia alat, bahkan jenis, spesifikasi dan lainya turut menjadi persyaratan mutlak.

Selain itu, dalam proses lelang atau perebutan tender pun tidak melibatkan para pengusaha lokal, meski jenis alat berat yang dimilki serupa. Sehingga, alat berat yang beroperasi di Batam merupakan milik perusahaan asing tanpa campur tangan pengusaha lokal.

"Kalau memonopoli begini, usaha creine dan alat berat lainnya yang dimiliki oleh pengusaha lokal akan sulit bergerak dan akan jadi penonton," papar Udin.

Legislator yang membidangi tenaga kerja ini juga menyebutkan, pihaknya sangat mendukung investasi di Kota Batam. Namun, Udin meminta kepada para pemangku kepentingan, investasi tidak hanya melihat serapan tenaga kerja, akan tetapi peran serta pengusaha lokal juga tidak kalah pentingnya dalam menunjang pembangunan Kota Batam.

"Kalau sistem sewa menyewa dilakukan oleh PMA dengan PMA, kan pajaknya masih abu-abu. Tetapi kalau pengusaha lokal yang mendapatkan tender, itu jelas bisa menambah PAD Batam dari segi retribusi pajak," sebut Udin, yang juga sebagai Anggota Banggar DPRD Batam ini.

Dalam sekali transaksi saja, kata Udin, nomilalnya bisa mencapai ratusan juta Rupiah dengan pajak untuk negara paling tidak sebesar 5 hingga 15 persen.

Politisi senior PDI Perjuangan Kota Batam itu pun mempertanyakan legalitas jasa sewa menyewa oleh para PMA tersebut di Batam. Ia khawatir, hal itu akan mematikan para pengusaha lokal jika terus menerus berlanjut.

"Kalau punya perusahaan lokal ini tak digunakan, tentu akan termakan usia hingga semakin berat untuk bersaing dengan perusahaan asing. Kita harapkan PMA hanya pemakai. Bukan untuk merentalkan alat berat," tambahnya.

Udin menambahkan, untuk permasalahan ini, kiranya BP Batam tak tinggal diam dengan kondisi tersebut dan segera mengambil kebijakan. Ia berharap Batam sebagai kota industri tak hanya ramah dengan PMA tapi juga dengan pengusaha lokal.

"Kita minta BP Batam peduli terhadap itu untuk memajukan pengusaha lokal agar bisa lebih maju. Utamakan pengusaha lokal dulu," pungkas Udin P Sihaloho.

Editor: Gokli