Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kendari ada Moratorium Pemekaran

Gubernur Kepri akan Tetap Ajukan Pemekaran Kundur dan Natuna
Oleh : chr/dd
Sabtu | 01-09-2012 | 14:43 WIB
sani.JPG Honda-Batam
Gubernur Kepri HM Sani

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kendati Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terhadap moratorium pemekaran terhadap kelurahan dan kecamatan diberlakukan hingga pelaksanaan pemilihan legislatif dan Presiden pada 2014 mendatang, Pemprov Kepri menyatakan akan tetap mencoba dan mengajukan pelaksanaan pemekaran kelurahan dan kecamatan di Kepri sebagai syarat pelaksanaan pemekaran kabupaten.


Menurut Gubernur Kepri HM Sani, moratorium pemekaran kelurahan dan kecamatan itu sendiri bukan juga merupakan sebuah harga mati dan sesuai dengan aspirasi masyarakat pihaknya, akan tetap mencoba mengajukan. Mengenai direalisasikan atau tidak, ha itu tergantung dari Menteri Dalam Negeri yang memutuskan.

"Yang memutuskan kan di sana (pemerintah pusat-red.), kita hanya mengajukan yang didasari dari urgensi pengajuan pemekaran yang dilakukan daerah tingkat II kabupaten/kota," kata Sani kepada batamtoday di Tanjungpinang belum lama ini.

Selain itu, tambah Sani, persyaratan untuk pemekaran sebuah kelurahan dan kecamatan juga ditunjang dengan syarat administrasi, aspirasi, rekomendasi, termasuk persetujuan dari daerah yang akan dimekarkan, termasuk persyaratan fisik menyangkut keuangan, PAD, penduduk dan sebagaianya, serta persyaratan teknis khususnya luas wilayah dan jumlah penduduknya.

Hal ini, kata Sani disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah Kepri yang memiliki rentang kendali yang sangat jauh dan dipisahkan oleh ribuan kilometer lautan. Maka demi pelayanan yang maksimal pemerintah kepada masyarakatnya, masih dibutuhkan pemekaran wilayah kelurahan, kecamatan bahakan kabupaten di Provinsi Kepri.

Sani juga menjelaskan, dua kabupaten yang akan meminta pemerkaran di Kepri akan tetap dipelajari dan kalau memang hal itu sesuai dengan mekanisme dan aturan serta hasil aspirasi dari masyarakat di daerah tersebut.  

"Namun, tentunya, sebelum kita ajukan, kita akan menanyakan dan konsultasikan telebih dahulu kepada menteri," pungkasnya.