Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dikawal Dua Petugas KKP, 13 Nelayan Dipulangkan ke Medan
Oleh : ali/dd
Sabtu | 01-09-2012 | 12:14 WIB

BATAM, batamtoday - Sebanyak tiga belas Nelayan asal Batu Bara, Sumatra Utara (Sumut) yang ditangkap Polis Marin Malaysia pada Minggu (5/8/2012) lalu telah dipulangkan dengan dikawal dua orang petugas Direktorat Kapal Pengawas (DKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (1/9/2012) sekitar pukul 10.45 WIB.


Yulisbar, anggota DKP Batam mengatakan kepulangan ketigabelas nelayan Sumut ini dikawal oleh dua orang petugas kKP Pusat, Moch Nursalim dan Rangga menggunakan maskapai penerbangan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 971.

"Diantara ketiga belas nelayan ini diantaranya anak-anak masih di bawah umur 17 tahun ada 6 orang dan 7 orang dewasa umur di atas 17 tahun," ujarnya.

Yulisbar menjelaskan, sesuai laporan yang diterima pihaknya, ke 13 nelayan ini ditangkap di perairan Selat Malaka, Pulau Jarak, Malaysia pada 5 Agustus 2012 lalu sekitar pukul 11.00.

"Ketigabelas nelayan ini menggunakan dua kapal berukuran kecil," jelasnya.

Para nelayan ini, tambahnya, selanjutnya dibawa ke pihak Imigrasi Malaysia menjalani pemeriksaan selama dua hari, dan dibawa ke pengadilan setelah di proses di imigrasi. Dari hasil putusan pengadilan setempat menerima putusan kurungan selama dua hari.

"Setelah itu, dibawa di Johor menjelang pemulangan 3 hari. Tapi pada saat mereka di sidang di pengadilan setempat keenam anak di bawah umur tidak ikut serta," katanya.

Selanjutnya, dua orang Narkoda kapal yakni Ahmad khori (33) dan Samsul Bahari (30) dan sebelas abk kapal Azwar (16), Ibrahim binIdris (26), Irwansyah (17), Muhamad Tayu (16), Muslim (15), Muhammad Syafi'I (26), Atan bin Suhad (30), Muhammad Komizar (21), Hendra (14), dan Muhammad Ibrahim (16) asal keseluruhan Dusun Tangkahan, Kampung Lalang, Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumut, dipulangkan ke tanah air dari Malaysia pada Jumat (31/8/2012) tujuan Tanjungpinang.

"Mereka (nelayan) dipulangkan bersamaan deportasi para TKI dari Malaysia dan dititipkan ke penampungan TKI Tanjungpinang dan akhirnya diserahkan kembali oleh DKP Pusat, dan sore harinya dibawa ke Batam dan diinapkan di kantor DKP Barelang selama semalam," jelasnya.

Yulisbar mengaku tidak mengetahui jika ada perlakukan kasar yang dilakukan oknum petugas di Malaysia pada saat para nelayan menjalani pemeriksaan.