Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PPDB SMA dan SMK Negeri di Kepri Dibuka Mulai 15 Juni Mendatang
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 03-06-2023 | 12:20 WIB
Andi-Agung3.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Pendidikan Provinsi Kepri telah mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK dan SLB Negeri tahun ajaran 2023/2024.

PPDB daring SMA, SMK dan SLB Negeri dibuka mulai 15 Juni mendatang. Masing-masing sekolah telah menentukan kuota daya tampung. Peserta PPDB akan diseleksi sesuai kriteria jalur pendaftaran yang disediakan.

Dalam Juknis yang ditandatangi kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung ini sudah dijelaskan jalur-jalur PPDB yang dibuka.

"Untuk SMA terdapat empat jalur PPDB yakni jalur prestasi dengan kuota 15 persen, jalur afirmasi kuota 15 persen, jalur perpindahan orangtua atau pindah tugas dengan kuota 5 persen serta jalur zonasi dengan kuota 65 persen," kata Andi Agung, Sabtu (3/6/2023).

Jadwal pendaftaran dimulai 15 Juni dengan perincian sebagai berikut, jalur prestasi, afirmasi dan pindah tugas mulai 15 - 19 Juni dan jalur zonasi mulai 22 - 26 Juni.

Sementara untuk SMK ada tiga jalur yakni penilaian raport, akademik dan non akademik serta minat dan bakat dengan kupat 75 persen, jalur bina lingkungan dengan kuota 10 persen serta jalur keluarga tidak mampu ekonomi 15 persen. Jadwal PPDB SMK mulai 15 - 19 Juni.

Untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) pembukaan PPDB juga dimulai 15 Juni dan berkahir tanggal 28 Juni.

Persyaratan umum PPDB di antaranya berusia paling tinggi dua puluh satu 21 tahun per tanggal 1 Juli 2023 pada saat pendaftaran dan telah menyelesaikan kelas IX SMP atau bentuk lain yang sederajat. Untuk SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas X. Memiliki Surat Keterangan Lulus / ijazah SMP sederajat.

Ketentuan umunya adalah PPDB 2023/2024 tidak dipungut biaya, dapat dilakukan secara daring, luring dan kombinasi (daring dan luring). Jalur pendaftaran jenjang SMA terdiri atas Jalur Prestasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, Zonasi.

Jalur pendaftaran jenjang SMK terdiri atas Jalur Penilaian Rapor Non Akademik &Minat Bakat, Keluarga Tidak Mampu dan Bina Lingkungan. Jalur pendaftaran jenjang SLB dilaksanakan secara Luring, kebijakan diserahkan kepada Satuan Pendidikan.

Editor: Gokli