Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Lahan di Desa Kuala Sempang, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Oleh : hrj/dd
Jum'at | 31-08-2012 | 14:03 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday – Laporan Herman Norbet terkait dugaan kasus penyerobotan lahan di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Serikuala Lobam Bintan, yang milibatkan anggota DPRD Bintan dari Partai Golkar, mulai ditindaklanjuti Reskrim Polres Bintan dengan memeriksa sejumlah saksi.


KBO Reskrim Polres Bintan Ipda Efendi Ali, kepada batamtoday, Jumat (31/8/2012) menjelaskan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk pelapor, guna menindaklanjuti dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh mantan kepala desa yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Bintan. 

“Kami sudah periksa sejumlah saksi dari masyarakat yang mengetahui riwayat lahan tersebut. untuk menindaklanjuti laporan yang di buat oleh saudara Herman,” ungkap Effendi Ali.

Terkait dengan berita sebelumnya, dengan sudah diperiksanya Herman sebagai pemilik lahan dan juga pelapor oleh penyidik, dia berharap agar kasus dugaan penyerobotan lahan seluas 10,6 hektar tersebut segera mendapatkan titik terang, mengingat sudah bertahun-tahun pemiliknya kehilangan hak atas tanah tersebut.   

“Sebelum tanah tersebut diserahkan kepada saya, sudah berapa lama tanah itu dijual kepada pengusaha dan hasilnya dinikmati  oleh Kades bersama konco-konconya waktu itu. Sementara pemiliknya hanya bisa menonton tanahnya diserobot orang lain,” ungkapnya kala itu.

Kala itu, kata Herman, permasalahan seperti itu sangat sulit untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Dikatakan, sejak diserahkannya lahan tersebut oleh pemilik awal kepada dirinya, Herman mengaku berbagai cara juga sudah dilakukan agar tanah tersebut kembali kepada pemiliknya. 

Dengan sudah diterima dan diperiksanya dirinya oleh penyidik, sebagai pelapor. Herman sangat berharap kepada penyidik Satreskrim Porles Bintan, untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyerobotan lahan tersebut. 

“Kami berharap agar semua yang terlibat dalam penyerobotan lahan tersebt di usut tuntas oleh penegak hukum. Karena selama ini, kesannya mereka orang-orang yang merasa kebal hukum, makanya tidak pernah tersentuh,” paparnya.

Makanya, kata Herman, dengan sudah diperiksanya dia oleh penyidik, tentu sangat berharap agar kasus dugaan penyerobotan lahan yang kuat diduga  melibatkan Sahwan, anggota DPRD Bintan dari Partai Golkar bisa benar-benar bisa diusut hingga tuntas. 

“Kalau kasus ini, terkuak maka tidak tertutup kemungkinan akan muncul lagi kasus serupa dan dilakukan oleh orang yang sama. Karena sampai sejuah ini, warga masih takut diintervensi untuk melaporkan kasus seperti ini,” tandasnya.