Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Tetapkan 154.136 DPS Pilwako Tanjungpinang
Oleh : ah/dd
Jum'at | 31-08-2012 | 09:21 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - KPU Tanjungpinang menetapkan 154.136 orang yang masuk dalam jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilwako Tanjungpinang. 


Jumlah DPS ini mengalami penambahan 1,094 Jumlah Daftar Pemilihan Sementara (DPS) dari hasil verifikasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungut Suara (KPPS) di tingkat keluarahaan dan RT/RW di kota Tanjungpinang. 

Ketua Pokja DPT-KPUD Tanjungpinang, Zulkifli Riawan mengatakan terlambatnya pelaksanaan pengumuman DPS ini disebabkan adanya tambahan DPS dari PPS yang sebelumnya bermasalah, karena terlambat dalam memberikan data DPS tambahan ditingkat kelurahan RT/RW-nya.

"Untuk data DP4 sekitar 157.293 orang, untuk data DPS yang pertama sekali ditetapkan ada 153.042 orang, dan data DPS tambahan ada sekitar 1,094 ribu orang. Jika ditambah total DPS awal dan DPS tambahan ada sekitar 154.136 orang," kata Zul.

Dalam pelaksanaan verifikasi, ada sekitar 6 PPS yang sedikit terkendala atau terlambat dalam memberikan laporan jumlah DPS tambahan dengan sejumlah alasan dan pertanggungjawabannya.

Untuk jumlah di masing-masing kecamatan, Tanjungpinang Barat pemilih laki-laki berjumlah 113 orang, wanita 131 dengan jumlah DPS sebanyak 244 orang.

Untuk Kecamatan Tanjungpinang Kota, pria 63 orang, wanita 64 dengan jumlah 127. untuk kecamatan Tanjungpinang Timur, pria 238 orang wanita 244 dengan jumlah 482 orang.

Kecamatan Bukit Bestari Pria 118, wanita 123 dengan jumlah 241 orang dengan jumlah total keseluruhan pria 532 orang, wanita 562 orang jumlah keseluruhan 1,094 orang.

Sementara menurut Zul, untuk PPS bermasalah terdapat pada 6 kelurahan, diantarnya PPS Kelurahan Batu 9 dan Kelurahan Melayu Kota Piring, yang mana terlambat membuat pertemuan penetapan DPS tambahan dengan sejumlah ketua RT yang aturan jatuh tempo paling akhir tanggal 26 Agustus 2012.

Berlanjut di Kelurahan Kota Air Raja, meski DPS tambahannya 207 orang, namun akibat  keterlambatan pihak RT/RW dalam melaporkan jumlah DPS Tambahan kepada PPS dan PPDP yang bertugas menjadikan jumlah DPS Tambahan belum bisa ditetapkan.

Sedangkan di Kelurahan Tanjungpinang Kota, ketua PPS yang bersangkutan saat tanggal 26 Agutus penetapan DPS tambahan sakit, sementara perwakilannya sedang ada di Kota Batam. Sementara itu untuk Kelurahan Senggarang, mesin komputer milik PPS rusak lantaran terkena virus akibatnya PPS harus melakukan instal data ulang lewat dari tanggal penetapan.

"Untuk yang terakhir, Kelurahan Kampung Bugis SDM-nya masih kurang, sehingga pehaman tentang mengembalikan data jumlah DPS tambahan dari RT/Rw setempat masih kurang ke PPS Kotanya, seingga butuh waktu meski sekarang terdata ada 124 orang," terang Zulkifli.