Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dahlan Sebut Gelper Bukan Judi
Oleh : ron/dd
Kamis | 30-08-2012 | 16:25 WIB
Dahlan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.

BATAM, batamtoday - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan bahwa dikeluarkannya izin gelanggang permainan (gelper) oleh Dinas Pariwisata sudah sesuai prosedur dan wewenang pemerintah daerah. Selama tidak ada transaksi uang berarti bukan merupakan judi.


"Saya tidak berbicara perizinan, melainkan ketentuan, yang dilarang itu permainan apapun yang ada unsur judi, ada transaksi uang," kata Dahlan kepada wartawan di sela kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Kamis (30/8/2012).

Dahlan juga menegaskan bahwa gelper yang dikeluarkan izin tidak menggunakan uang dan dilarang untuk tindak perjudian. Kalau tidak melanggar Undang-Undang, berarti diperbolehkan.

"Gelper (yang izinnya dikeluarkan pemerintahan-red.) Dahlan bukan judi. Kalau ada transaksi uang baru judi," ujar Dahlan.

Meski Dahlan mengatakan gelper bukan judi, namun fakta di lapangan hari ini menunjukkan aparat kepolisian gabungan dari Polda Kepri dan Polresta Barelang bersama aparat Dinas Pariwisata menggrebek sejumlah arena gelper di Batam.

Sebanyak 67 unit mesin gelper berbagai jenis disegel oleh aparat kepolisian karena terindikasi bermuatan judi.