Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi dan 2 Kg Ganja
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 16-05-2023 | 17:24 WIB
IMG-20230516-WA0068.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho pimpin kegiatan pemusnahan barang bukti berupa ribuan butir pil ekstasi dan 2,8 kg ganja. (Putra/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang musnahkan barang bukti 1.489 butir pil ekstasi dan ganja seberat 2,8 kg, Selasa (16/5/223).

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho mengatakan, pemusnahan narkoba ini dapat dilaksanakan karena sudah memiliki surat penetapan dari Kejaksaan Negeri Batam.

"Hari ini ada 2 jenis narkotika yang akan di musnahkan yakni 1.489 butir ekstasi dan 2,855 kg ganja," kata Kapolresta Barelang.

Lanjut Nugroho, untuk pengungkapan 1.489 butir narkotika jenis ekstasi berlangsung pada 7 April 2023 lalu di samping rumah Baloi Mas Indah Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Dalam pengungkapan ini, Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menangkap tiga tersangka dengan inisial MS (50), B (42) dan E (45).

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, Narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.489 butir ini akan dijual kepada pelaku yang masih dalam pencarian dengan harga Rp 180 juta dan setiap tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 5 juta setiap orangnya.

"Selanjutnya untuk 2.855,09 gram ganja diungkap pada 3 April 2023 lalu di Taman bunga depan Ruko Cemara Asri, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam. Dalam kasus ini, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial BDS (36)," ungkapnya.

Lanjut Nugroho, berdasarkan hasil keterangan tersangka BDS, narkotika jenis ganja miliknya tersebut didapatkan oleh tersangka yang masih dalam pencarian yang berada di Kota Medan.

"Saya mengapresiasi Kasat Resnarkoba dan anggotanya yang mana dalam 3 minggu berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kota Batam," tegasnya.

Pemusnahan barang haram tersebut dilaksanakan dengan cara dibelender dan dibuang ke dalam septic tank pembuangan.

Tidak berhenti di situ, Nugroho juga menghimbau kepada masyarakat jika ada indikasi di wilayahnya terdapat peredaran narkotika baik pemakai dan pengedar agar dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Laporkan kepada kita dan akan langsung ditindaklanjuti. Kita nyatakan perang dengan narkotika, semoga Kota Batam bersih dari narkotika," tutupnya.

Editor: Yudha