Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KAKI Cium Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di BKIPM KKP
Oleh : Irwan
Minggu | 14-05-2023 | 09:32 WIB
kaki_batam.jpg Honda-Batam
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Terungkapnya kasus korupsi yang melibatkan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di penghujung tahun 2020 silam tampaknya belum menimbulkan efek jera di lingkungan kementerian yang kini di Nahkodai Sakti Wahyu Trenggono.

Dari informasi yang diperoleh Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mensinyalir telah berlangsung dugaan praktik jual beli jabatan pada Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Konon jual beli jabatan ini dihargai ratusan juta rupiah untuk posisi kepala stasiun BKIPM bahkan angkanya bisa mendekati milyaran rupiah untuk setingkat Balai BKIPM terutama unit Layanan BKIPM yang dianggap "basah".

Saat ini kabarnya, saat ini sedang dilaksanakan proses coaching mentoring bagi para kandidat Kepala UPT BKIPM baik pada level stasiun maupun Balai.

Pengusulan nama-nama calon yang mengikuti coaching mentoring ini berasal dari UPT BKIPM dari seluruh Indonesia.

Perlu diketahui bahwa BKIPM memiliki 47 unit pelayanan di seluruh Indonesia. Sayangnya, nama-nama yang telah diusulkan oleh UPT-UPT tersebut tidak semuanya diundang guna mengikuti program coaching mentoring di BKIPM.

Sehingga program coaching mentoring sebagai bentuk "seleksi" bagi calon kepala UPT hanya sebagai bentuk lips service, seolah-olah rekruitmen calon kepala UPT di BKIPM dilakukan secara transparan, akuntabel dan profesional.

Sinyalemen ini semakin kuat, karena selain tidak semua nama usulan dari UPT di undang mengikuti proses coaching mentoring, di duga juga ada peredaran uang untuk menduduki jabatan-jabatan tersebut.

Tentu saja, ada juga dugaan beberapa kandidat yang di undang untuk coaching mentoring adalah keluarga "titipan" dari pejabat di BKIPM sendiri yang juga menyiapkan sejumlah uang agar dapat mengisi jabatan-jabatan di UPT BKIPM di daerah.

Masih dari informan KAKI menyebutkan ada beberapa jabatan lowong di UPT BKIPM, misalnya saja, Balai BKIPM di Entikong yangmana pejabat Kepala Balai BKIPM Entikong telah memasuki masa pensiun.

Demikian juga untuk Balai BKIPM Jayapura, diketahui Kepala Balai BKIPM Jayapura memilih menjadi fungsional di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Berhembus berita terhadap pengisian kedua jabatan tersebut mengalir setoran ke Kepala BKIPM.

Selain itu 'permainan uang' juga terjadi, pada posisi pengisian jabatan kepala stasiun BKIPM yang akan lowong jika beberapa kepala stasiun BKIPM mengisi jabatan di Balai BKIPM Jayapura dan Entikong.

Selain Jayapura dan Entikong, juga perlu pengisian jabatan eselon 3 di Balai Uji Standar Katantina Ikan (BUSKI). Pejabat BUSKI sebelum nya mendapatkan promosi sebagai Eselon 2 guna mengisi jabatan Kepala Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan (SSK) BKIPM, Woro Nur Endang S.

KAKI mendapat informasi dari sumber terpercaya yang mengungkap bilamana transaksi jual beli jabatan dimaksud telah terjadi pada Desember 2022 lalu.

Diduga, Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Laut (BKIPM), Pamuji Lestari menerima sejumlah uang untuk promosi beberapa jabatan di BKIPM.

Sumber tersebut juga menerangkan bahwa praktik jual beli jabatan itu melibatkan Kepala Balai BKIPM Makassar dan beberapa Kapus (Eselon 2) di BKIPM.

Jika dugaan ini terbuktk adanya, tentu sangat di sayangkan. Tatkala Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang berbenah diri sejak kasus gratifikasi lobster yang di bongkar oleh KPK 3 tahun lalu. Menteri KKP secara serius membersihkan Kementerian ini dari aroma busuk korupsi.

Upaya tersebut terlihat mulai membuahkan hasil, dengan hasil audit WTP dari BPK RI. Dengan begitu bila perbuatan culas tersebut dibiarkan sudah barang tentu, kerja keras Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono akan tercoreng oleh dugaan praktik jual beli jabatan di BKIPM ini.

Berdasarkan informasi terpercaya dimaksud demi tegaknya hukum dan keadilan serta terlaksananya prinsip good governance, KAKI meminta Mentari Kelautan dan Perikanan untuk segera mengambilkan tindakan penyelidikan dan pencegahan atas dugaan jual beli jabatan di BKIPM.

Editor: Surya