Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Upaya Preventif Gagal, Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Desa Lancang Kuning Terus Berlajut
Oleh : Harjo
Jumat | 12-05-2023 | 18:28 WIB
demo-kantor-desa11.jpg Honda-Batam
Warga Desa Lancang Kuning Bintan demo ke Kantor Desa. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, menyampaikan dalam penanganan kasus dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara terus berlanjut.

Hal tersebut dilakukan karena upaya preventif tidak membuahkan hasil serta tidak adanya itikad baik dari mantan kepala desa periode 2016-2021 berinisial KB.

Kepala Kejari Bintan, I Wayan Eka Widyara melalui Kasi Intelijen Samsul A Sahubauwa menyampaikan sudah dilakukan beberapa tahapan, mulai audit oleh Inspektorat Bintan pada September hingga Oktober 2022, hasil ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang terjadi dari tahun 2018 sampai 2021.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan, hasilnya diserahkan kepada inspektorat pada akhir Januari 2023 untuk diselesaikan dengan cara mengembalikannya dengan waktu 60 hari sesuai dengan Mou antara Mendagri dan Kejaksaan RI. Namun hingga 90 hari, yang bersangkutan tidak menyelesaikan baik terkait temuan Inspektorat Bintan, maupun temuan Kejaksaan Negeri Bintan.

"Sebaliknya mantan kepala desa saat menjabat juga pernah dilakukan penyelidikan oleh Kejari Bintan, juga saat itu ditemukan juga adanya indikasi kerugian keuangan Desa Lancang Kuning," ungkapnya.

Sebagai langkah untuk menghindari penyelesaian yang berlarut-larut, serta adanya permintaan masyarakat terkait penanganan dan perkembangan kasus, pihak kejaksaan sebelumnya sudah mengedepankan upaya preventif terlebih dahulu, namun belum ada solusi.

"Sesuai dengan petunjuk pimpinan, untuk dilakukan langkah akhir penegakan hukum sebagai perwujudan azas ultimum remendum atau pemidanaan sebagai upaya akhir," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Desa Lancang Kuning melakukan aksi damai mempertanyakan wujud pengadaan sapi, pengembangan madu kelulut dan pengadaan kelapa, sebagai program desa sejak 2017 lalu.

"Saat ini, dimana keberadaan sapi, madu kelulut dan kelapa tersebut. Karena kalau memang ada sejak pengadaan pasti sudah berkembang. Kalau gagal juga ada kepastiannya," tegas Sugito alias Bejo, salah satu warga yang melakukan aksi damai kepada Pj Kades Lancang Kuning dan aparat kepolisian.

Seiring berjalan waktu, untuk madu dan kelapa lokasinya di sekitar rumah mantan Kades Kholili Bunyani dan untuk sapi di Toapaya. Sementara untuk sapi karena masalah kesiapan BUMDes hingga pengembangan ada kendala, saat itu berinisiatif dititipkan kepada penyedia sapi yang berjumlah 20 ekor. Di antaranya, sapi jantan 8 ekor dan betina 12 ekor. Namun waktu pengelolaan ada 2 sapi yang mati dan sudah dilaporkan, saat ini tersisa 18 ekor.

"Sudah dilakukan pengecekan terhadap sapi masih ada, kedepan aset yang tidak berada di desa akan ditarik kembali ke Lancangkuning," katanya.

Sementara itu, Ashar Widodo, Sekdes Lancang Kuning, mengatakan program yang dipertanyakan warga, saat itu program adalah untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Usulan warga melalui Musdus dan visi misi Kades.

Saat menjalankan program kendala yang terjadi, lahan untuk kelapa tidak ada, altenatif pinjam pakai di lahan milik mantan Kades Kholili Bunyani, dengan kesepakatan hasil dibagikan. "Dari sisi lain, tidak ada anggaran perawatan, serta Belum ketemu pola pembagian hasil dari program tersebut," katanya.

Editor: Yudha