Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

5 Program Ekonomi Biru KKP Beri Berbagai Keuntungan untuk Masyarakat
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jumat | 12-05-2023 | 16:36 WIB
Menteri-KKP11.jpg Honda-Batam
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono. (Putra/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia kedepankan 5 program ekonomi biru guna memastikan kesehatan ekologi dan pertumbuhan ekonomi berjalan seirama.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono dalam kegiatan DJPRL 2023 yang berlangsung beberapa waktu lalu di Kota Batam mengatakan, pihaknya kini memiliki 5 program ekonomi biru yang harus dikedepankan.

5 program prioritas KKP meliputi lima kebijakan ekonomi biru yang mencakup perluasan kawasan konservasi laut dan penangkapan ikan terukur berbasis kuota.

Selain itu, ada juga pembangunan perikanan budidaya ramah lingkungan, pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan, serta penanganan sampah plastik di laut.

Regulasi yang telah diterbitkan dalam mendukung implementasi masing-masing kebijakan itu di antaranya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) No. 21/2023 tentang Harga Acuan Ikan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, dan Kepmen KP No.14 Tahun 2021 tentang Kebijakan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut.

"Lima hal itu kalau kita jabarkan satu-satu, itu bukunya bisa satu lemari. Penjelasan dari setiap kegiatan itu tadi harus ada payung hukum, kemudian ada peraturan pelaksanaannya seperti apa dan bagaimana caranya. Regulasi ini yang akan menjadi panduan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang bekerja di laut, dan memberi pemahaman yang mendalam bahwa mereka bekerja di laut akan terus-menurus sehingga bagaimana laut itu dijaga agar tidak rusak," kata Trenggono, Rabu (10/5/2023) lalu.

Lanjut Trenggono, semangatnya adalah dari lima kebijakan ini bisa diturunkan dalam kebijakan yang memiliki deskripsi yang lengkap, memiliki payung hukum yang jelas, dan kemudian peraturan yang jelas.

Tidak hanya itu, program ini juga tidak akan membingungkan masyarakat, sehingga seluruh masyarakat yang berkecimpung di sektor kelautan dan perikanan secara mudah bisa memahaminya.

Lebih jauh Menteri Trenggono memaparkan, implementasi lima kebijakan ekonomi biru untuk memastikan kesehatan ekologi dan pertumbuhan ekonomi berjalan seirama.

"Kebijakan tersebut akan mendorong pemerataan distribusi ekonomi di wilayah-wilayah pesisir hingga menjadi wujud komitmen Indonesia pada dunia dalam menahan laju perubahan iklim dan penanganan sampah di laut," tutupnya.

Editor: Yudha