Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Daftarkan Bacaleg ke KPU, Nasdem Karimun Tergetkan 1 Fraksi DPRD
Oleh : Freddy
Kamis | 11-05-2023 | 19:16 WIB
Nasdem-Karimun1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

DPD Partai Nasdem Kabupaten Karimun resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - DPD Partai Nasdem Kabupaten Karimun resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU di Jalan Poros Soekarno Hatta, Kamis (11/5/2023).

Partai Nasdem jadi yang ketiga mendaftarkan bacalegya ke KPU Karimun setelah Partai Hanura dan PDI Perjuangan.

"Alhamdulillah, hari ini kita selesaikan dan berkas 30 Bacaleg partai Nasdem sudah kita serahkan ke KPU Kabupaten Karimun, meskipun penyerahan ini akan dilaksanakan pada 5 Mei lalu dan kemudian tanggal 10 Mei dan akhirnya hari Kamis (11/5/2023) pukul 13.00 WIB secara serentak se Indonesia," ujar Dr. Yusrizal, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Karimun.

Ia menjelaskan Bacaleg Nasdem Karimun terdiri usia milenial hingga pensiunan. Hal ini untuk merangkul pemilih usia muda hingga usia tua.

"Partai Nasdem tidak muluk-muluk dalam menargetkan jumlah kursi pada pemilu legislatif 2024. Minimal 1 fraksi di DPRD Kabupaten Karimun dan 1 kursi di DPRD Provinsi Kepri," ungkapnya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan hingga saat ini sudah 3 partai yang mendaftarkan bacalegnya.

"Partai Hanura mendaftarkan Bacaleg pada Rabu (10/5/2023) pukul 10.00 WIB. Kemudian PDI Perjuangan tadi pagi jam 10.00 WIB dan kemudian Partai Nasdem jam 11.00 WIB," ungkapnya.

Editor: Yudha