Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PDI Perjuangan Daftarkan Bacaleg DPRD ke KPU Karimun
Oleh : Freddy
Kamis | 11-05-2023 | 14:08 WIB
PDIP-KPU-Karimun.jpg Honda-Batam
PDI Perjuangan saat mendaftarakan Bacaleg DPRD ke Kantor KPU Karimun, Kamis (11/5/2023). (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan merupakan partai politik kedua yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun di Jalan Soekarno-Hatta (Poros), Kecamatan Meral, Kamis (11/5/2023).

Pendaftaran Bacaleg DPRD ini dipimpin langsung Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karimun, Rasno dengan berjalan kaki dari Kantor DPC PDI Perjuangan di Jalan Soekarno-Hatta menuju ke Kantor KPU Karimun.

"Alhamdulillah, pada hari ini PDI Perjuangan baru saja selesai menyerahkan daftar Bacaleg DPRD untuk 4 Dapil di Kabupaten Karimun dengan total 30 orang dan 30 persen keterwakilan perempuan," kata Rasno.

Tak lupa, Rasno menyampaikan terima kasih kepada pengurus PDI Perjuangan yang tak mengenal lelah menyiapkan kelengkapan administratif seluruh bakal calon legislatif, sehingga pendaftaran pengajuan nama-nama Bacaleg dari PDI Perjuangan dapat didaftarkan ke Kantor KPU Karimun.

"PDI-Perjuangan memang baru mendaftarkan Bacalegnya di hari kesebelas ini, karena PDI Perjuangan mendafatarkan Bacalegnya ke KPU dilaksanakan serentak se-Indonesia pada hari Kamis (11/5/2023) pukul 10.00 WIB," jelasnya.

Lanjutnya, pada Pemilu 2024 mendatang, PDI perjuangan menargetkan partainya bisa sebagai partai pemenang. "Target pada Pemilu 2024 mendatang, PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilu, Insya Allah, Aamiin," ucapnya.

Masih kata Rasno, PDI Perjuangan mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Karimun seandainya selama ini ada hal yang kurang berkenan di hati masyarakat atau ada yang dirasakan kurang pada tempatnya seperti yang diamanatkan rakyat kepada PDI Perjuangan.

"Kami siap menerima kritikan, masukan dan saran agar ke depannya bisa lebih baik lagi," tegasnya.

Sementara Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko, mengatakan PDI Perjuangan merupakan partai politik kedua yang telah mendaftar pengajuan Bacalegnya setalah sehari sebelumnya dilakukan Partai Hanura.

Ia mengatakan tahapan pendaftaran pengajuan Bacaleg sudah dimulai pada 1 Mei 2023 lalu dan akan berakhir pada tanggal 14 Mei nanti. "Waktu pendaftaran semakin singkat. Semoga parpol lainnya bisa secepatnya mendaftarkan Bacalegnya di KPU Karimun," tutup Eko.

Editor: Gokli