Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Geledah Blok Hunian WBP, Petugas Rutan Batam Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 06-05-2023 | 18:24 WIB
d5bb4988-047c-4926-ace1-76a786ec3054.JPG Honda-Batam
Petugas Rutan Batam menggeledah blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika dan kriminal umum. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi kegiatan rutin yang tidak pernah bosan dilakukan oleh petugas Rumah Tananan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam.

Seperti yang dilakukan hari ini, Sabtu (6/5/2023), petugas melakukan pengeledahan terhadap blok hunia WBP narkotika dan kriminal umum, yang dipimpin oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Ismail, bersama Satops Patnal, Rupam III dan jajaranya.

Selain razia rutin juga dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan Ham RI terkait maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan mengenai peredaran narkoba, penipuan Online, pungli dan lain-lain.

"Sesuai arahan Menteri, kami lakukan pemeriksaan 6 kamar WBP narkotika dan kriminal umum dalam rangka pemberantasan dan pencegahan peredaran barang-barang terlarang," ujar Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal Gerhani Putra.

Giat razia insidentil dilaksanakan dengan membentuk 3 tim penggeledah. Sasaran utama adalah Warga Binaan dan Tahanan serta isi kamar hunian. Pelaksanaan kegiatan melalui geledah badan oleh petugas terhadap Warga Binaan & Blok hunian Rutan Kelas IIA Batam.

Blok hunian yang dilakukan penggeledahan yaitu A1, A12, B3, B9, C6 dan C8 yang dihuni oleh Narapidana Narkotika dan Kriminal Umum dengan menyisir setiap area untuk menghindari barang terlarang yang masuk ke dalam kamar hunian Warga Binaan.

Pada saat penggeledahan tidak ada ditemukan handphone maupun Narkoba. Namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang dilarang berada di dalam blok hunian, seperti 3 buah korek gas, 1 buah sikat gigi, 1 buah gelang kristal, 1 alat cukur, 2 buah tali besar dan kecil. Selanjutnya, barang temuan yang didapatkan didata, selanjutnya untuk diamankan & dimusnahkan.

"Razia rutin dilakukan ini menjadi salah satu upaya deteksi dini mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban. Alhamdulilah tidak ada barang-barang yang dilarang kaya narkoba dan yang lainnya," tutup Faisal.

Editor: Yudha