Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Golkar Ikhlaskan Sultan Keluar Partai
Oleh : dd/inl
Rabu | 29-08-2012 | 13:39 WIB
Ngarsa-Dalem.gif Honda-Batam
Sri Sultan Hamengkubuwono X  saat berkunjung ke Batam beberapa waktu lalu.

JAKARTA, batamtoday  - Partai Golongan Karya (Golkar) mengikhlaskan Sri Sultan Hamengkubuwono X keluar dari partai sebagai konsekuensi penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta.


Sultan merupakan kader Partai Golkar. Sempat menjabat Ketua DPD Golkar Yogyakarta dan juga anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar.

"Sultan dan Pakualam tidak boleh menjadi pengurus dan anggota parpol, itu adalah salah satu konsekuensi yang wajar. Walaupun Sultan dari Golkar, Fraksi Golkar juga menyetujui," ujar anggota Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Siswono Yudohusodo seperti dikutip Inilah.com, Rabu (29/8/2012).

Pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta, diakui Siswono, memang sangat alot. Bertahun-tahun pembahasan ini hingga sempat menimbulkan pro-kontra. Siswono mengakui pilihan Sultan tidak boleh di Golkar lagi adalah konsekuensi logis dari perdebatan tersebut.

Setelah disahkan dan dilantik berdasarkan RUU Keistimewaan yang akan disahkan melalui paripurna DPR besok, Kamis (30/8/2012). Sultan akan otomatis bukan sebagai kader Golkar lagi. Penetapan Sultan sebagai Gubernur Yogyakarta harus dilakukan sebelum 9 Oktober 2012.

"Sebelum dilantik (Sultan mundur dari Golkar, red). Pada saat dilantik jadi Gubernur sudah harus bukan menjadi anggota partai," kata Siswono.

Siswono mengaku keputusan itu adil, Sultan harus menanggalkan atributnya sebagai kader Golkar. "Karena itu adalah fairnya, karena Golkar bukan melihat beliau sebagai anggota Golkar tetapi fairnya Gubernur ditetapkan tidak boleh menjadi anggota partai karena tidak adil bagi partai lain. Itu konsekuensi dari Gubernur ditetapkan," jelasnya.