Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa dan Todongkan Senjata

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sarankan Polri Pecat AKPB Achiruddin
Oleh : Redaksi
Sabtu | 29-04-2023 | 08:04 WIB
A-SAHRONI-DPR-RI12.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Net)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Tindakan pembiaran AKBP Achiruddin saat anaknya menganiaya seorang pemuda dan menodongkan senjata kepada rekan korban, harus direspons serius oleh institusi Polri.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berpendapat, Propam Polri perlu memberikan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap. Alasannya, perwira menengah yang menjabar Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut itu terlibat penganiayaan.

Pendapat politisi Nasdem itu, Achiruddin bisa dikatakan terlibat. Sebab, kasus penganiayaan itu baru viral setelah Desember 2022. Ia meyakini ada campur tangan AKBP Achiruddin.

"Sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai 4 bulan. Sang ayah jelas terlibat," demikian kata Sahroni.

Sahroni berpendangan sanki pemecatan untuk menjaga kepercayaan Polri yang sedang meningkat tidak kembali merosot akibat oknum aparat yang arogan. "Kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot," kata Sahroni.

Selain itu, Sahroni meminta polisi mengusut tuntas keterlibatan Achiruddin dalam insiden kekerasan terhadap seorang mahasiswa.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani