Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kunjungan Lebaran ke Rutan KPK Dibuka Selama Dua Hari, Ini Tata Tertibnya
Oleh : Redaksi
Jumat | 21-04-2023 | 13:00 WIB
Rutan-KPK.jpg Honda-Batam
Kunjungan tatap muka pada perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H dengan tahanan KPK. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Untuk memfasilitasi silarurahmi seluruh tahanan KPK bersama keluarga, Rutan KPK memberikan kebijakan layanan kunjungan tatap muka pada perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H.

"Jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama 2 hari dari 1 dan 2 Syawal 1444 H, di mulai dari pukul 10.00 - 12.00 WIB. Disediakan pula layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara tatap muka," tulis KPK dalam laman resminya, Kamis (20/4/2023).

Penerimaan barang khusus berupa makanan dari para keluarga tahanan juga dilaksanakan selama 2 hari dari pukul 07.30 - 12.00 WIB.

Berikut tata tertib kunjungan ke Rutan KPK pada 1 dan 2 Syawal 1444 H.

1. Melakukan registrasi pendaftaran pada petugas Rutan dengan memperlihatkan keterangan identitas yang berlaku;

2. Pengunjung adalah keluarga inti dari tahanan, meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi dan keponakan; 

3. Setiap tahanan hanya menerima maksimal 3 orang pengunjung;

4. Surat keterangan telah divaksin ketiga (booster) dan bisa juga dengan menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif;

5. Tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat; dan

6. Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya.

Diketahui, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023.

Editor: Gokli