Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tewaskan 2 Pekerja, Laka Kerja di PT Alusteel Shipyard Tanjunguncang Belum Ada Tersangka
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 20-04-2023 | 17:24 WIB
0112_dua-karyawan-tewas-01231.jpg Honda-Batam
Kasus Kecelakaan Kerja yang menewaskan dua orang pekerja di PT Alusteel Shipyard, Kelurahan Tanjunguncang. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus Kecelakaan Kerja yang menewaskan dua orang pekerja di PT Alusteel Shipyard, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Penyidik Polsek Batuaji masih melakukan peyelidikan dan melalukan pemanggilan saksi-saksi terkait kasus kecelakaan kerja yang merenggut nyawa Anny Aslimin (41) warga Taman Kota Mas, dan Richard Sirait (56) Kavling Baru.

Kapolsek Batuaji Kompol Restia Octane Guchy ketika dikonfirmasi menyampaikan, bahwa saat ini kasus laka kerja tersebut masih dalam penyelidikan.

"Kita sudah melayangkan surat panggilan saksi (ahli-red) dari Dinas Tenagakerjaan Provinsi Kepri. Saat ini belum ada tersangka," ujar Guchy.

Guchy mengaku penyidik masih terus mendalami apakah dalam kasus tersebut ditemukan adanya unsur pidana, sebagaimana dimaksud pada Pasal 359 KUHP, yaitu dugaan karena adanya kesalahan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Kita dalami terhadap kelalaiannya. Kita masih tunggu pemeriksaan saksi (ahli)," jelas Guchy.

Editor: Yudha