Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usulan Tanjung Sauh Masuk Kawasan FTZ Sudah di Tangan Menko Perekonomian
Oleh : ypn/dd
Selasa | 28-08-2012 | 17:10 WIB
pelabuhan-tanjung-priok.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Usulan masuknya Pulau Tanjung Sauh, Batam, ke dalam kawasan Free Trade Zone Batam untuk mendukung pembangunan proyek Pelabuhan Transhipment Tanjung Sauh sudah diserahkan ke Menko Perekonomian.


Mustofa Widjaja, Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), mengatakan surat rekomendasi itu terdiri dari rekomendasi Gubernur Kepulauan Riau, DPRD Batam dan Walikota Batam. Saat ini rekomendasi itu dipastikan sedang diproses agar Pulau Tanjung Sauh menjadi kawasan FTZ.

"Rekomendasi dari berbagai pihak itu bagus, saat ini sedang diproses. Nantinya pembahasan akan lintas Kementerian," ujarnya, Selasa (28/8/2012).

Ia menyampaikan agar Pulau Tanjung Sauh menjadi kawasan FTZ Batam harus dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) seperti usulan Pulau Janda Berhias yang sudah ditetapkan kawasan FTZ melalui PP.No 02/2011.

Dwi Djoko Wiwoho, Direktur Humas dan PTSP BP Batam, menambahkan usulan revisi PP Tanjung Sauh sudah diserahkan ke Pemrintah Pusat kemudian tinggal menunggu rapat sebagai proses pembahasan selanjutnya.

"Tanjung Sauh lewat PP, sekarang masih dipusat, kami sudah usulin ke Menko Perekonomian. Nanti ada rapat interdepnya," ujarnya.

Seperti yang diketahui, Proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Sauh masih terkendala selama Pulau itu belum masuk ke kawasan FTZ. Padahal rencananya pembangunannya sendiri akan dimulai pada tahun depan dan ditargetkan akan selesai pada 2015.

Pelabuhan yang akan dikelola BP Batam bersama PT Pelindo II (Persero) itu ditargetkan akan memiliki kapasitas sebesar 4 juta TEUs. Lokasi Pulau Tanjung Sauh berada berseberangan dengan Pelabuhan CPO Kabil.