Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan Australia di Bidang Keimigrasian
Oleh : Harjo
Selasa | 28-03-2023 | 11:52 WIB
Imigrasi-MoU.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Stephanie Foster, Associate Secretary of Department of Home Affairs Australia (kiri) dan Dirjen Imigrasi Selmy Karim (kanan), usai penandatanganan kerja sama Keimigrasian, Senin (27/3/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Untuk menyiapkan inovasi-inovasi seputar digitalisasi dalam sistem pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi menandatangani kerja sama keimigrasian dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia, di Jakarta, Senin (27/3/2023).

"Hari ini saya menandatangani kesepakatan dengan Department of Home Affairs Australia yang diwakili oleh Associate Secretary Immigration, Stephanie Foster dan jajaran. Kami menindaklanjuti beberapa hal seperti membentuk grup kerja teknis, tentang pembangunan teknologi informasi untuk memfasilitasi pertukaran informasi mengenai arsitektur sistem dan inovasi keimigrasian kedua negara," ujar Silmy Karim, Dirjen Imigrasi, usai pertemuan dengan delegasi Imigrasi Australia di Ruang Kerja Dirjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan.

Department of Home Affairs Australia, memandang penting kerja sama lebih lanjut yang memperkuat keamanan perbatasan kedua negara. Beberapa poin kesepakatan lain yang tertuang dalam perjanjian kerja sama tersebut yaitu akses Smart Gates untuk pemegang E-Paspor Indonesia, forensik dokumen keimigrasian untuk identifikasi pemalsuan pada paspor, pusat operasi perbatasan, Airlines Liaison Officer Program, pengelolaan migrasi ilegal, penangkalan kejahatan transnasional hingga Visa Bekerja dan Berlibur.

Silmy Karim juga mengungkapkan, Imigrasi sedang melakukan pembenahan kesisteman untuk mendukung percepatan inovasi yang memudahkan masyarakat. Regulasi dan infrastruktur kesisteman untuk pemberlakuan beberapa jenis visa baru juga tengah dimatangkan. Jenis visa baru tersebut antara lain golden visa, sport visa, diaspora visa, dan visa lainnya.

"Banyak pelajaran yang kami peroleh setelah kunjungan kami ke Australia bulan lalu yaitu yang mencakup database orang asing, data alert list atau cegah dan tangkal, serta beragam pelajaran lainnya," ujarnya.

Saat ini, Ditjen Imigrasi menghentikan pemberlakuan Bebas Visa Kunjungan kepada 168 negara dan memberlakukan Visa On Arrival, hal ini sebagai pelajaran yang diberikan oleh pihak Imigrasi Australia yang memberlakukan visa kepada setiap orang yang hendak memasuki wilayah Australia, sehingga dengan begitu permasalahan keimigrasian yang ditimbulkan oleh orang asing bisa diminimalisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Associate Secretary of Department of Home Affairs Australia Stephanie Foster, memberikan masukan terkait keamanan perbatasan Indonesia.

Imigrasi Australia menyarankan agar Imigrasi Indonesia bisa melakukan pengecekan sedini mungkin terhadap Orang Asing yang akan memasuki Wilayah Indonesia jauh sebelum yang bersangkutan sampai ke wilayah Indonesia.

Sebagai langkah membendung orang asing yang tidak bermanfaat bagi Indonesia sebagai bentuk pushing the border forward, untuk menjaga perbatasan kedua negara sehingga dapat meminimalisir adanya kasus migran ilegal.

Editor: Gokli