Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Gunung Kijang Gelar Razia Antisipasi Penyakit Masyarakat dan Balap Liar
Oleh : Syajarul
Minggu | 26-03-2023 | 16:04 WIB
operasi_pekat_gunung_kijang.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Operasi pekat Polsek Gunung Kijang, Bintan pada Sabtu (25/3/2023) malam (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Respon cepat aduan masyarakat kepada Kapolres Bintan, Kapolsek Gunung Kijang melaksanakan kegiatan mengantisipasi gangguan keamanan wilayah hukum Polsek Gunung Kijang pada Sabtu (25/3/2023) malam hingga Minggu (26/3/2023) dini hari.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Gunung Kijang AKP Sugiono, membenarkan bahwa Polsek Gunung Kijang melaksanakan patroli antisipasi gangguan masyarakat seperti penyakit masyarakat, balap liar, judi, premanisme, begal dan narkoba.

Kegiatan tersebut, bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Bintan khususnya di wilayah Polsek Gunung Kijang.

Kegiatan dilaksanakan di berbagai lokasi yaitu Kampung. Bansun Jalan Wisata Bahari Kelurahan Kawal, Jalan Pantai Trikora Km 35, Desa Teluk Bakau, Kampung Kawal Pantai Kelurahan Kawal, Jalan Galang Batang (PT BAI), dan Bundaran Km 16 Desa Toapaya Selatan

"Kegiatan ini juga merupakan respon cepat pihak Polri dalam menerima aduan masyarakat terkait adanya tindakan balap liar yang terjadi di seputaran Bundaran Km 16 yang dapat meresahkan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya," papar Sugiono.

Dari hasil kegiatan tersebut didapati beberapa rombongan remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan, diduga akan melakukan balap liar. Mereka kemudian dilakukan pemeriksaan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang terlarang, seperti sajam maupun narkoba, namun tidak ditemukan barang-barang terlarang tersebut.

Sebelumnya, pada Jumat malam (24/3/2023), Iptu Sugiono beserta anggotanya juga telah mengamankan 6 orang remaja yang diduga akan melakukan balap liar karena saat ditemukan mereka sedang berkumpul didaerah sekitar lokasi yang sering dijadikan arena balap liar yaitu jalan lintas timur sekitar bundaran Km 16.

"Ke-6 remaja tersebut diamankan dan dibawa ke Pos Polisi di Km 16 untuk dilakukan pemeriksaan, baik identitas diri maupun identitas kendaraannya. Setelah dilakukan pemeriksaan kita berikan edukasi, kemudian kita panggil orang tuanya. Sebelum dibawa pulang, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan balap liar lagi," kata Sugiono.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk tetap utamakan keselamatan, dan tingkatkan kualitas ibadah kita dibulan suci Ramadhan saat ini daripada melaksanakan kegiatan yang sia-sia serta merugikan serta meresahkan masyarakat seperti aksi balap liar yang dapat berakibat fatal bagi para pelaku maupun kepada pengguna jalan lainnya.

Editor: Surya