Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPHP Amankan Dua Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Lindung Gunung Lengkuas Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 25-03-2023 | 19:28 WIB
IMG-20230325-WA0014.jpg Honda-Batam
Truk berisi kayu kayu hasil pembalakan liar di hutan lindung Gunung Lengkuas Bintan berhasil diamankan. (Syajarul/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit IV Tanjungpinang-Bintan berhasil mengamankan dua pelaku pembalakan liar di hutan lindung Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, Jumat (24/3/2023).

Kepala KPHP Unit IV Tanjungpinang-Bintan, Ruah Alim Maha, mengatakan, dua pelaku YP dan S diamkankan beserta barang bukti kayu yang sudah dipotong dan juga satu unit alat angkut kayu (truk) berwarna merah.

"Selanjutnya kedua pelaku kita serahkan ke Polres Bintan untuk ditindaklanjuti sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Ruah saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (25/3/2023).

Dijelaskan, berdasarkan keterangan pelaku YP, kegiatan pembalakan ini sudah digelutinya sejak 4 tahun silam, tepatnya di tahun 2019. Saat itu, kayu yang ditebang digunakan untuk kebutuhan pribadi.

"Sebelumnya dia ini (YP) sudah kita amankan, namun saat itu kita hanya berikan sanksi teguran dan tertulis," kata Ruah.

Seiring berjalannya waktu, kegiatan ini terus digelutinya hingga menjadi ladang bisnis. Dari pengakuannya ini trip yang kedua.

"Jadi udah dua kali, yang pertama lolos yang kedua berhasil ketangkap basah. Pelaku YP sebagai eksekusi dan S penyalur kayu ke penjual," ujar Ruah.

Editor: Yudha