Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Mengandung Limbah Berbahaya

Warga Kampung Jabi Manfaatkan Tanah Timbunan
Oleh : ali/dd
Senin | 27-08-2012 | 08:47 WIB

BATAM, batamtoday -Warga Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa memanfaatkan tanah yang buang PT Jaya Multi Karya (JMK) untuk penimbunan lahan rawa di permukiman mereka.


"Awalnya kita berpikir tanah ini berbahaya. Tapi karena tanah ini tidak berbahaya makanya saya minta lagi," ujar Ketua RW 04 Kampung Jabi, Aminuddin, kepada wartawan, Minggu (26/8/2012) kemarin.

Menurut Ami, sapaan akrab Ketua RW ini, ada kesalahpahaman dia dengan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Karena tidak ada penjelasan dari pihak kontraktor, dia merasa khawatir dengan kondisi tanah. Namun setelah dijelaskan asal usul tanah tersebut, warga sudah tidak ragu lagi.

"Setelah ada penjelasan, kita sudah tenang. Tanah itu, tanah dari darat yang tidak mengandung limbah berbahaya," ujarnya.

Dikatakannya, tanah timbunan ini akan bermanfaat bagi warga. Pasalnya, di Kampung Jabi banyak lahan yang masih berbentuk rawa. Jadi dengan adanya tanah ini, katanya, lahan warga yang terbengkalai dapat jadi lahan yang bermanfaat.

"Kalau lahan kita sudah tidak tanah rawa lagi, tentu bisa dibangun dengan apapun. Atau dalam kata lain tanah ini akan mempunyai nilai lebih," ujarnya.