Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Koordinasi dengan Polresta Barelang

Petugas Rutan Baloi Masih Buru Jimmy yang Terendus di Sekitar Batam
Oleh : si/ant
Sabtu | 25-08-2012 | 19:50 WIB

BATAM, batamtoday - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIA Baloi, Kota Batam, Kepulauan Riau, Anak Agung Gede Khrisna mengatakan pihaknya masih memburu Jimmy Saputra (18) penghuni blok tahanan anak yang kabur saat terjadi pergantian petugas pada Jumat (24/8) pukul 18.36 WIB.


"Berdasarkan rekaman di kamera pengintai (CCTV), tahanan kabur sekitar pukul 18.36 WIB saat terjadi pergantian petugas jaga. Hingga kini masih dalam pengejaran, yang bersangkutan belum tertangkap, tetapi kami perkirakan Jimmy masih ada di Batam" katanya di Batam, Sabtu (25/8/2012).

Ia mengatakan, saat dilakukan pengecekan (apel bayangan) sebelum pergantian petugas sekitar pukul 18.20 WIB, semua warga binaan masih lengkap dan berada di blok masing-masing.

Namun tidak lama kemudian, kata dia, beberapa warga binaan di blok anak berteriak dan mengatakan bahwa Jimmy yang merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Batam tersebut kabur.

Gede mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke blok anak dan melakukan pencarian pada seluruh bagian rumah tahanan, namun tidak menemukan Jimmy.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, Jummy kabur dengan memanjat paggar bagian dalam rutan dan melompati kawat berduri ke arah atap ruang Bimtek yang berdekatan dengan ruang anak dan ruang isolasi.

"Setelah berhasil melompati pagar bagian dalam tahanan ia naik ke atap ruang Bimtek dan melompati dinding luar kawasan tahanan dengan terlebih dahulu merusak kawat berduri ke arah Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam yang berada disebelah Rutan Baloi," kata dia.

"Hingga saat ini kami masih melakukan pengejaran. Kami juga melakukan koordinasi dengan Polresta Batam Rempang dan Galang (Barelang) untuk melakukan pencarian dan penangkapan Jimmy," kata Gede.

Gede menyampaikan maaf pada Sabtu meniadakan jam berkunjung bagi keluarga warga binaan di Rutan Baloi karena hampir semua petugas tengah berupaya mencari Jimmy.

"Kami minta maaf karena hari ini tidak memberikan jam berkunjung bagi keluarga warga binaan. Kami masih melakukan pengejaran pada Jimmy," kata dia.

Jimmy merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri Batam. Ia divonis 18 bulan beberapa hari sebelum Lebaran Idul Fitri, namun hingga kini belum dilakukan eksekusi oleh Kejaksanaa Negeri Batam.