Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolda Kepri Ingatkan Jangan Sampai Ada Personel Polisi Terlibat Pengiriman PMI Non Prosedural
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 15-03-2023 | 20:04 WIB
AR-2023-0119-Kapolda-Kepri.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Tabana Bangun. (Putra/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan perlunya edukasi dan sosialisasi untuk mencegah pengiriman PMI non prosedural ke luar negeri.

"Bagaimana caranya kami menanggulangi agar calon PMI yang tidak resmi ini dari hari ke hari ada saja yang menjadi korban. Maka perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi terkait dengan ketentuan bagaimana prosedur bekerja di luar negeri yang harus dipahami oleh masyarakat kita," kata Irjen Tabana di Mapolda Kepri, Rabu (15/3/2023).

Menurutnya, bekerja di luar negeri tidaklah salah, asalkan para PMI tersebut mengikuti aturan ataupun ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan kepada seluruh personel di Polda Kepri dan jajaran polres Kabupaten/Kota untuk tidak mendukung atau terlibat di dalam praktik pengiriman PMI non prosedural.

"Saya kembali mengingatkan kepada seluruh personel Polda Kepri dan jajaran agar tidak membekingi setiap kegiatan PMI non prosedural yang ada di Kota Batam maupun di kabupaten/kota lainnya di Kepri," tutupnya.

Editor: Yudha