Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Tangkap Nelayan Malaysia Bawa Ganja
Oleh : Audi Audika
Selasa | 30-11-2010 | 07:23 WIB

Batamtoday, Karimun - Seorang nelayan asal Malaysia saat ini diamankan Satuan Narkoba Polres Karimun, lelaki yang belakangan diketahui bernama Robert Montero alias Ebert (51) tahun diamankan karena memiliki 1/2 setengah linting ganja kering yang telah bercampur dengan tembakau rokok.

Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Arwin SIK mengungkapkan kepada batamtoday Sabtu siang (27/11) Ebert yang telah ditetapkan sebagai tersangka diamankan pada selasa (23/11) lalu di Hotel Super 888 kamar 293 Jalan Nusantara Karimun.

Penangkapan terhada[ Ebert dilakukan setelah Polres Karimun mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang memiliki narkoba, informasi tersebut langsung ditindak lanjuti tim Ops Nal Sat Narkoba Polres Karimun terang Arwin. dan ternyata informasi tersebut benar.

"Barang bukti ganja 1/2 linting ditemukan setelah dilakukan penggeledahan di kamar tempat menginap lelaki yang bekerja sebagai nelayan itu, barang bukti tersebut ditemukan diatas meja yang berada didalam kamar. selain lintingan ganja turut diamankan 1 unit handphone merek nokia E 66 warna silver," katanya.

Tersangka, kata AKP Arwin,  akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 111 (1) UU.No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun ditambah denda.