Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Program JMS Kejati Kepri di SMKN 2 Tanjungpinang, Tekan Pelanggaran Hukum Remaja
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 09-03-2023 | 17:04 WIB
IMG-20230309-WA0022.jpg Honda-Batam
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Kepri di SMKN 2 Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejati Kepri melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Kota Tanjungpinang, Jalan Pramuka, Kamis (9/3/2023) pagi.

Kegiatan apel pagi tersebut dipimpin oleh Asisten bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Lambok M.J Sidabutar, didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Denny Anteng Prakoso serta Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis Nico Fernando dan Tim Penkum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Dalam Kegiatan tersebut Lambok Sidabutar menyampaikan materinya tentang "Bijaksana Dalam Menggunakan Media Sosial" dan juga menjelaskan mengenai dampak positif media sosial.

Menurunya, dampak positif medsos adalah mempermudah interaksi/komunikasi, jarak dan waktu bukan masalah, penyebaran informasi cepat, manfaat bisnis seperti penjualan produk, penjualan jasa seperti endorse produk, dan lain sebagainya.

Sedangkan dampak negatifnya yakni kecanduan dan lupa waktu, pemalas, pemarah, dan kurang etika/tata krama dalam bertingkahlaku, terhadap informasi yang didapat tidak di saring/filter dan langsung di share sehingga menghasilkan informasi yang tidak benar/Hoaks.

"Dampak negatif lainnya, bagi kalangan remaja digunakan untuk melakukan bullying /merudung /mengejek teman sebayanya, menjadi sarana penipuan yang mudah seperti berkenalan dengan seseorang tanpa tahu latar belakangnya lalu langsung menuruti permintaan-permintaanya, judi online, dan investasi ilegal," jelasnya.

Lambok menambhakan, tujuan dari Program Jaksa Masuk Sekolah yang sasarannya adalah para siswa/ siswi SMKN 2 Tanjungpinang dapat memberikan edukasi dan pengetahuan tentang hukum serta lebih mengenalkan tugas dan fungsi Instansi Kejaksaan.

"Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum para siswa/siswi SMKN 2 Tanjungpinang sehingga dapat menekan angka pelanggaran hukum serta kegiatan tersebut diharapkan dapat lebih mengenalkan Institusi Kejaksaan guna meningkatkan kepercayaan publik," terangnya.

Editor: Yudha