Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Direktur PT BGJS Bintan Sebut Pengiriman Gas 3 Kg ke Tambelan Sesuai Permintaan Warga
Oleh : Harjo
Selasa | 28-02-2023 | 15:56 WIB
001122_gas-melon-01231.jpg Honda-Batam
Upaya pengiriman gas subsidi 3 kg ke Pulau Tambelan, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, tanpa dokumen resmi beberapa hari lalu. (Syajarul/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Direktur PT Bintan Gas Jaya Sakti (BGJS), Dedi Djunaidi alias Dodi, membenarkan adanya pengiriman gas subsidi 3 kg menggunakan KM Puji Syukur untuk pangkalan yang ada di Tambelan.

Pengiriman gas subsidi tersebut, kata Dodi, merupakan permintaan warga Tambelan, sesuai dengan pengajuannya dan rekomendasi dari Pemerintah Desa Kampung Melayu, Kecamatan Tambelan.

"Pengiriman gas tersebut merupakan pengajuan Khairullah, beserta surat dukungan dari ratusan warga desa tersebut, dengan kebutuhan sekitar 220 tabung gas 3 kg. Dalam hal ini, dari pihak BGJS memang masih dalam tahap memenuhi persyaratan," ungkap Dodi kepada BATAMTODAY.COM, di Tanjunguban, Selasa (28/2/2023).

Selain adanya dukungan dari warga masyarakat, kata Dodi, secara administrasi Tambelan masuk dalam wilayah Kabupaten Bintan.

Kedepannya, pihaknya berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia juga berharap nantinya semua bisa berjalan aman dengan lancar.

Surat pengajuan warga Tambenlan kepada PT Bintan Gas Jaya Sakti (BGJS). (Harjo/BTD)

"Kita berharap dukungan dan seluruh pihak, demi kelancaran pemenuhan kebutuhan warga Tambelan. Walaun pun saat ini, memang kita memang masih memiliki kelemahan dan kekurangan, serta masih dalam proses kelengkapan secara menyeluruh," katanya.

Sebelumnya, pengiriman gas melon ke Tambelan, Minggu (26/2/2023), sempat menuai masalah karena para pihak yang mengirim dan pangkalan di Tambelan tidak bisa menunjukkan dokumen gas tersebut.

Apalagi, sebagaimana diakui Dodi, bahwa kebutuhan warga sesuai pengajuan Khairullah sebanyak 220 tabung. Namun pihaknya mengirimkan sebanyak 400 tavung.

Kapolsek Tambelan Ipda Taufik membenarkan adanya kapal yang membawa gas subsidi 3 kg ke wilayah hukumnya. Namun saat ditanyakan soal dokumen, kata Taufik, tak satupun yang sanggup menunjukkan.

"Iya, memang ada gas 3 kg sebanyak 400 tabung. Kita hentikan peredarannya karena yang membawa gas tersebut tidak mampu menunjukan dokumen izin edar gas tersebut," kata Taufik.

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, gas tersebut disimpan di salah satu gudang di Tambelan. "Sampai ada izin resminya baru boleh diedaerkan," kata Taufik.

Editor: Gokli