Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Penjelasan Imigrasi Batam Terkait Penahanan Dua WNI di Pelabuhan Harbour Bay
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 27-02-2023 | 17:57 WIB
Kepala-Imigrasi-Batam11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Subki Miuld. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri membantah adanya penangkapan oleh Densus 88 Anti Teror di Pelabuhan Harbour Bay Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, berdasarkan keterangan dari berbagai pihak, memang ada yang diamankan oleh petugas Imigrasi Batam.

"Memang ada yang diamankan tadi, tapi bukan Densus 88, melainkan Imigrasi Batam. Untuk informasi tersebut langsung ditanyakan saja ke pihak Imigrasi Batam," kata Harry melalui telepon selulernya.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Batam, Subki Miuldi, membenarkan telah mengamankan dua orang warga negara Indonesia di Pelabuhan Internasional Harbour Bay.

Meski begitu, Subki menjelaskan, bahwa pengamanan itu merupakan bentuk pencegahan. "Kami hanya melakukan pencegahan kepada orang-orang. Jika ada ancaman teroris atau PMI, kami tidak dapat memberikan pernyataan. Dua orang itu hanya menunda penghentian saja," tutupnya.

Editor: Yudha