Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Batam Segera Proses PAW Anggota Fraksi NasDem Terjerat Narkoba
Oleh : Aldy
Sabtu | 25-02-2023 | 13:08 WIB
PAW-Kader-NasDem.jpg Honda-Batam
Komisioner KPU Batam bersama Ketua DPD Partai NasDem Batam, Amsakar Achmad, usai mengklarifikasi terkait PAW anggota Fraksi NasDem di DPRD Batam, Sabtu (25/2/2023). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menerima surat dari DPRD terkait PAW anggota Fraksi NasDem yang tersandung kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Batam, Martius, mengatakan, surat dari DPRD Batam diterima pada 22 Februari 2023. Untuk menindaklanjutinya, pihaknya telah memanggil DPD Partai NasDem Batam untuk memberikan klarifikasi.

"Kebetulan Pak Amsakar Ahmad sebagai Ketua DPD NasDem yang datang langsung untuk klarifikasi seperti apa," ujar Martius, usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPD NasDem, Amsakar Achmad, di Kantor KPU Batam, Sabtu (25/2/2023).

Lanjut Martius, setelah mendengar semua penjelasan dari Ketua DPD NasDem, selanjutnya pihaknya akan memproses pergantian antar waktu terhadap anggota Fraksi NasDem, sesuai mekanisme yang berlaku.

"Makanya kami tanyakan langsung ke Ketua DPD NasDem, baik itu secara internalnya, kemudian calon yang akan menduduki anggota DPRD itu. Segara kita akan tindak lanjuti sesuai mekanisme," katanya.

Dijelaskan, Martius, sesuai PKPU nomor 6 tahun 2019, mekanisme tersebut akan dilaporkan paling lambat 5 hari kerja. "Kalau dari hasil perolehan suara pada Pileg lalu itu ada nama Rival Pribadi. Namun, proses tetap sesuai aturan, ada mekanisme yang harus dilakukan," terangnya.

Sementara Ketua DPD NasDem Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan ada tiga hal yang menjadi topik diskusi dengan KPU Batam dalam pertemuan terkait proses PAW Anggota DPRD Batam dari Fraksi NasDem, kali ini.

"Ada 3 hal kita diskusikan tadi bersama KPU. PAW itu bisa terjadi karena 3 hal, pertama, calon meninggal dunia, kemudian calon mengundurkan diri, lalu calon itu diberhentikan oleh partai," kata Amsakar Achmad.

Amsakar yang juga sebagai Wakil Wali Kota Batam ini menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan semua kronologi terkait kasus Anggota DPRD Batam dari Partai NasDem yang tersandung kasus narkoba. Baginya, proses tersebut saat ini sudah berada di ranah KPU Batam.

"Kami diundang oleh KPU terkait anggota kami yang bermasalah. Semua mekanisme yang berjalan saat ini sesuai dengan regulasi. Kami sudah jelaskan semuanya dan sesuai kebijakan Partai NasDem," tutup Amsakar Achmad.

Editor: Gokli