Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minimnya Ketersedian Lahan

DPD Kepri Rekomendasikan Rempang dan Galang Jadi Kawasan Industri Baru
Oleh : surya
Kamis | 23-08-2012 | 08:32 WIB
Djasermen Purba1.jpg Honda-Batam

PKP Developer


Angota DPD Kepri Djasermen Purba

JAKARTA, batamtoday -DPD Kepulauan Riau (Kepri) merekomendasikan kawasan Pulau Rempang dan Galang sebagai kawasan industri baru di Batam. Sebab minat investor asing dan lokal menanamkan modalnya di Batam masih cukup tinggi, sementara ketersedian lahan di Pulau Batam sangat minim.


"Minat investor menanamkan modal di Provinsi Kepulauan Riau khususnya di Kota Batam masih cukup tinggi, tapi saat ini sangat susah mencari lahan 10 hektar dalam satu tempat di Kota Batam. Sementara itu apabila membangun Industri butuh lahan seluas itu untuk lokasi investasi baru," kata Djasarmen Purba, Anggota DPD Kepri dalam laporan kunjungan kerja di daerah.

Menurut Djasarmen, akibat kurangnya ketersedian lahan menyebabkan laju pertumbuhan investasi di Batam menjadi tersendat. Solusinya, adalah membuat lokasi baru kawasan industri di Pulau Rempang dan Galang yang memiliki luas 13 ribu hektar guna menjawab kekurangan lahan industri yang banyak dikeluhkan investor.

"Tetapi status pengelolaan Pulau Rempang dan Galang belum ada penetapan siapa yang menjadi pengelolanya. Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak mempermasalahkan siapa yang menjadi pengelola wilayah tersebut, apakah pihak Pemko atau Badan Pengusahan Kawasan (BPK) ditetapkan sebagai pengelola," katanya.

Anggota Komite II DPD yang membidangi masalah kehutanan ini mengatakan, pada prinsipnya Pemko Batam menginginkan agar kedua pulau tersebut segera ditetapkan pengelolaannya agar lahan tidak menganggur dan bisa dijadikan kawasan industri baru di Batam.

"Sampai saat ini  Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan kawasan tidak berani memutuskan peruntukan lahan tersebut, akibatnya  lahan seluas 13.000 hektar di kedua pulau itu tetap dibiarkan menganggur. Tetapi apabila status Pulau Rempang dan Galang  sudah jelas, maka pengaturan peruntukan akan segera dilakukan, diantaranya untuk menjawab kekurangan lahan di Batam," katanya.

Djasarmen menegaskan, akibat kesulitan dalam mendapatkan lahan untuk investasi, sebagaian investor membatalkan untuk menanamkan modalnya di Batam.

"Untuk meningkatkan penanaman modal dari pihak investor di Kota Batam, sebaiknya pemerintah pusat  usat menetapkan status dan pengelolaan Pulau Rempang dan Galang. Investor sudah banyak yang mengincar lahan tersebut, sehingga perlu dilakukan pendaftaran lahan tidur Jika  lahan itu sudah ada pemiliknya namun tidak dipakai segera ditarik dan dialihkan kepada pemohon izin yang lain," kata Senator asal Kepri ini.