Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPP NasDem Instruksikan PAW Azhari David Yolanda
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 09-02-2023 | 18:31 WIB
Dedy-Ramanta1.jpg Honda-Batam
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Bidang Ideologi, Organisasi dan Kaderisasi, Dedy Ramanta. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menginstruksikan Penggantian Antar Waktu (PAW) tergadap Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda, yang tersandung kasus narkoba.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Bidang Ideologi, Organisasi dan Kaderisasi, Dedy Ramanta, mengatakan, dalam upaya menegakkan nilai-nilai kepartaian, PAW merupakan langkah yang dilakukan.

Menurutnya, keputusan DPP dalam melakukan PAW terhadap Azhari David Yolanda, telah sesuai dengan undang-undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Dari situasi dan laporan yang kami terima, maka kami dua hari lalu telah mengeluarkan surat pemberhentian atas nama Azhari David Yolanda, dan selanjutnya diganti oleh calon legislatif peraih suara kedua," ujar Dedy Ramanta, melalui sambungan WhatsApp, Kamis (9/2/2023).

"Saat ini surat PAW telah dikirim kembali ke DPW, yang nantinya akan diproses melalui DPP Nasdem Batam," lanjutnya.

Terpisah, Sekertaris Nasdem Kepri, Muhammad Kamaluddin membenarkan hal tersebut. "Iya sudah diterima. Instruksinya adalah PAW," kata Kamaluddin, dengan singkat, melalui sambungan WhatsApp.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Batam, Taufik Ace Muntasir menyebut kemungkinan bahwa surat PAW terhadap Azhari David Yolanda telah diterima oleh DPW Nasdem Kepri.

Walau demikian, pihaknya juga mengaku bahwa surat tersebut belum diterima pihak DPP Kota Batam. "Mungkin sudah di DPW, namun belum diterima di DPP Batam," ungkapnya.

Mengenai aturan, Taufik menyebut bahwa nantinya Azhari David Yolanda akan digantikan oleh Rival Pribadi yang merupakan politisi Nasdem peraih suara terbanyak kedua untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sekupang dan Belakangpadang.

Editor: Yudha