Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imigrasi Tanjunguban Imbau Gunakan Aplikasi M-Pasport dengan Bijak, Jangan Percaya Calo
Oleh : Harjo
Selasa | 07-02-2023 | 17:52 WIB
Imigrasi-Uban11.jpg Honda-Batam
Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, kembali mensosialisasikan aplikasi M-Pasport kepada masyarakat Bintan Utara. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Kemenkumham Kepri kembali mensosialisasikan aplikasi M-Pasport kepada puluhan warga Kecamatan Bintan Utara, Selasa (6/2/2023).

Harry Setiawan, Kasi Tiknologi Informasi Keimigrasian (Tikim) Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, menyampaikan sosialisasi yang dilaksanakan sesuai dengan instruksi dari Dirjen Imigrasi Silmy Salim. Apalagi sebelumnya sempat terjadinya gangguan pada sistem selama beberapa hari.

"Kalau saat ini, sistem sudah kembali normal, aplikasi M-Paspor sudah kembali bisa dimanfaatkan oleh pemohon paspor," ungkap Harry.

Harry mengingatkan, agar masyarakat atau calon pemohon paspor untuk lebih bijak dalam memanfaatkan aplikasi tersebut. Pelajari dan teliti dengan benar, apabila menemui kesulitan bisa langsung berkoordinasi dengan petugas Imigrasi.

Dari sisi persyaratan, tentunya tetap sama dan tidak ada yang perubahan, intinya pemohon tinggal mengikuti petunjuk yang tertera atau yang muncul pada aplikasi tersebut.

"Jangan percaya dengan calo dan urus sendiri, jangan melalui perantara atau calo. Bukan tidak masih ada oknum atau pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan, demi keuntungan pribadi," tegasnya.

Dalam soaialiasi Aplikasi M-Pasport sedikitnya diikuti oleh sekitar 30 peserta, baik dari perwakilan masyarakat, Lurah, Kepala Desa, hingga pihak kecamatan dan unsur lainnya.

Editor: Yudha