Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Karimun Raih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Oleh : Freddy
Senin | 30-01-2023 | 18:44 WIB
Rafiq-penghargaan1.jpg Honda-Batam
Bupati Karimun, Aunur Rafiq menarima peghargaan pelayanan publik dari Ombudsman RI. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pemerintah Kabupaten Karimun menorehkan prestasi di awal tahun 2023 dengan meraih peringkat pertama predikat kepatuhan standar pelayanan publik yang diselenggarakan Ombudsman RI.

Atas capaian tersebut, Pemkab Karimun mendapat piagam penghargaan dari Ombudsman RI yang digelar di Hotel Planet Holiday Batam, Senin (30/1/2023)

Sekda Karimun, Muhammad Firmansyah mengucapkan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan terbaik kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan lagi dan diharapkan semakin lebih baik lagi.

"Terima kasih kepada ombudsman dan masyarakat yang telah menilai dengan memiliki integritas dalam penilaian," kata Muhammad Firmansyah, Senin (30/1/2023).

Kabupaten Karimun berhasil meraih nilai tertinggi dengan nilai 90,92, Kabupaten Natuna yang memperoleh nilai 90,64 dan Kota Tanjungpinang dengan nilai 88,14. Subtansi penilaian bidang kesehatan, pendidikan, sosial, perizinan dan administrasi kependudukan.

"Adapun organisasi perangkat daerah (OPD) yang memperoleh nilai kualitas tertinggi atau A yakni PKM Meral nilai 95,05, PKM Karimun nilai 92,99, Dinas Pendidikan nilai 93,51, Dinas sosial 91,37 dan DPMPTSP nilai 91,63, Sedangkan kualitas tinggi atau B diperoleh Dinas Kesehatan nilai 87,40 dan Disdukcapil nilai 85,47," terangnya.

Ia menjelaskan, pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan, salah satunya dengan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) agar pelayanan semakin lebih baik, akuntabel, transparan dan responsebility.

Editor: Yudha