Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

1.094 Warga Binaan di Kepri Dapat Remisi Kemerdekaan
Oleh : chr/dd
Jum'at | 17-08-2012 | 14:01 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sebanyak 1.094 warga binaan Lapas dan Rutan di Provinsi Kepri memperoleh remisi berupa pengurangan tahanan 1 tahun hingga 6 bulan bahkan bebas pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-67, Jumat (17/8/2012).


Humas Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau, Rointo mengatakan, dari total 1.094 warga binaan yang memperoleh Remisi, terdiri dari warga binaan yang mendapat remisi umum pemotongan massa tahanan 1 tahun hingga 6 bulan sebanyak 1.051 orang, sedangkan yang mendapat remisi umum bebas murni ada sebanyak 43 warga binaan.

"Pelaksanaan pemberian secara simbolis kita laksanakan di Rutan Klas IB Tanjungpinang dan Lapas Km 18 Bintan, yang akan dihadiri oleh Gubernur dan Kakanwil Provinsi Kepri," katanya kepada batamtoday.       

Selain di Rutan dan Lapas Tanjungpinang dan Bintan, pemberian remisi umum perayaan HUT-RI ke 67 tahun ini, secara serentak juga dilaksanakan di sejumlah rutan dan lapas yang ada di Kepri.