Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Proses Kasus Kematian Bripda Natanael, 1 Pelaku Diamankan dan 8 Saksi Diperiksa
Oleh : Paskalis Rianghepat
Selasa | 14-04-2026 | 16:08 WIB
Eddwi-Kurniyanto.jpg Honda-Batam
Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto. (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Riau memproses kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Bripda Natanael Simanungkalit di Rusunawa Barak Bintara Remaja Polda Kepri. Dalam penanganan awal, satu terduga pelaku telah diamankan dan sedikitnya delapan saksi diperiksa.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu kamar asrama. Insiden bermula dari pemanggilan sejumlah bintara remaja oleh senior mereka terkait dugaan pelanggaran disiplin.

Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, membenarkan adanya kejadian tersebut dan memastikan proses penanganan tengah berjalan. "Memang benar, tadi malam terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Ditsamapta," ujar Eddwi, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, terdapat dua korban dalam peristiwa itu yang sama-sama berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Namun, satu korban dinyatakan meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan fisik tanpa alat.

Menurut keterangan sementara, kedua korban dipanggil ke kamar oleh senior dengan alasan tidak melaksanakan kegiatan "kurve", yakni rutinitas kebersihan yang wajib diikuti. Pemanggilan tersebut diduga menjadi awal terjadinya kekerasan.

Korban pertama disebut datang lebih dahulu, kemudian disusul korban kedua yang kemudian meninggal dunia. Dugaan penganiayaan terjadi di dalam kamar asrama tersebut.

Propam Polda Kepri telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian. Sementara itu, seorang anggota berinisial AS telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. "Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan personel lain," kata Eddwi.

Ia menambahkan, motif sementara masih berkaitan dengan persoalan disiplin internal. Hingga kini, belum ditemukan indikasi konflik pribadi antara pelaku dan korban. Dugaan awal mengarah pada tindakan kekerasan oleh senior terhadap junior yang menyimpang dari prinsip pembinaan.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 01.00 WIB, namun nyawanya tidak tertolong. Pihak kepolisian juga telah melakukan autopsi atas permintaan keluarga untuk memastikan penyebab kematian.

Sementara itu, satu korban lain yang selamat kini dalam kondisi stabil dan menjadi saksi kunci dalam pengungkapan kasus tersebut.

Polda Kepri menegaskan akan menangani perkara ini secara transparan dan profesional. Selain proses etik oleh Propam, penanganan pidana juga dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

"Kami akan memproses secara tegas dan menuntaskan kasus ini hingga terang, termasuk mengungkap siapa saja yang terlibat," tegas Eddwi.

Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait praktik kekerasan di lingkungan internal aparat, khususnya di kalangan bintara muda, yang kerap berawal dari dalih pembinaan disiplin namun berujung pada tindakan melampaui batas.

Editor: Gokli