Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sukses Jalankan Restoratif Justice, Kejari Batam Dapat Apresiasi dari Departemen Kehakiman AS
Oleh : Pascal Rh
Jumat | 27-01-2023 | 15:40 WIB
kejari_batam_kehakiman_as.jpg Honda-Batam
Kajari Batam, Herlina Setyorini saat menerima Plakat Apresiasi dari Tomika N.S. Patterson selaku Penasihat Hukum Tetap dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat di Kantor Kejari Batam, Rabu (25/1/2023) (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dibawah Komando Herlina Setyorini mampu meraih beberapa penghargaan bergengsi dalam menerapkan program Restoratif Justice (RJ) atau Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif yang dicanangkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kota Batam.

Tak tanggung-tanggung, dua penghargaan bergengsi pun berhasil di sabet Kejari Batam diawal tahun 2023. Kedua penghargaan itu, antara lain predikat TERBAIK dalam penerapan Restorative Justice se-Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) oleh bidang pidana umum (Pidum) dan Peringkat ke-4 TERBAIK Nasional sebagai Kejaksaan Negeri Type A yang aktif dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restorative atau melalui Program Restoratif Justice dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).

Atas kesuksesan yang diraih Kejari Batam dibawah besutan Herlina Setyorini dalam penerapan program Restoratif Justice (RJ) ini pun memperoleh apresiasi dari beberapa pihak atau instansi, baik di Kota Batam maupun dari luar negeri

"Alhamdulilah, Kejaksaan Negeri Batam baru-baru ini menerima beberapa penghargaan dan apresiasi dari beberapa pihak terkait kesuksesan menjalankan atau menerapkan program RJ di Kota Batam," kata Kajari Batam, Herlina Setyorini saat ditemui didepan Lobi Kantor Kejari Batam, Kamis (26/1/2023).

Herlina menjelaskan apresiasi pertama diterima secara langsung dari Tomika N.S. Patterson selaku Penasihat Hukum Tetap dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), Kantor Pengembangan, Bantuan dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri atau U.S. Department of Justice, Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance, and training (USDOJ OPDAT) saat menyambangi Kantor Kejari Batam, Rabu (25/1/2023) lalu.

Pada saat menerima kunjungan Tomika N.S. Patterson, Herlina pun berharap agar kedepannya Kejari Batam dapat menjalin kerja sama dengan USDOJ OPDAT dalam upaya pencegahan dan penanganan perkara tindak pidana serta permasalahan dalam penegakan hukum lainnya.

Kemudian yang teranyar, kata dia, apresiasi itu datang dari unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam yang juga secara langsung menyambangi Kantor Kejari Batam pada Kamis (26/1/2023).

"Sekali lagi, Saya sangat berterima kasih lantaran dua hari secara berturut-turut Kejari Batam disambangi dua instansi, yakni Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam untuk memberikan Apresiasi terkait penerapan Program Restoratif Justice (RJ) di Kota Batam," ujar Herlina.

Masih kata Herlina, Pertemuan dengan kedua instansi ini sekaligus sebagai ajang silaturahmi, sehingga kedepannya, semua permasalahan hukum yang masuk dalam kategori RJ bisa dilakukan dengan pendekatan dan pembinaan tanpa melalui persidangan.

Apresiasi dan penghargaan dari Unsur Pimpinan DPRD Kota Batam, lanjut Herlina merupakan salah satu cerminan hubungan yang baik antar Forkompinda di Kota Batam.

"Penghargaan dan Apresiasi ini akan menjadi pelecut semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk lebih baik lagi sehigga dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih di masa mendatang. Sebab, mempertahankan prestasi lebih sulit dibandingkan meraihnya," tutup Herlina.

Editor: Surya