Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

221 Pelamar PPPK Pemkab Karimun yang Tak Lulus Masukkan Sanggahan ke Panitia Rekrutmen
Oleh : Freddy
Kamis | 26-01-2023 | 12:44 WIB
honorer-karimun1.jpg Honda-Batam
Honorer Pemkab Karimun saat mengikuti upacara. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun mencatat sebanyak 221 pelamar PPPK yang tidak lulus seleksi administrasi, memasukkan sanggahan ke Panitia Rekrutmen Daerah.

221 calon PPPK itu melamar jabatan tenaga fungsional teknis di lingkup Pemkab Karimun. "Hingga batas akhir hanya 221 yang memasukkan sanggahan," ujar Sekretaris BKPSDM Karimun, Donnal, Kamis (26/1/2023).

Ia menjelaskan, mereka yang memasukkan sanggahan tentunya harus bisa membawa atau menunjukkan bukti pendukung untuk memperkuat sanggahan. "Nanti baru dilakukan verifikasi oleh panitia di BKPSDM, apakah bisa diterima sanggahannya dan memenuhi syarat atau ditolak dan tetap tidak memenuhi syarat," jelas Donnal.

Diketahui, pendaftar calon PPPK formasi tenaga teknis di lingkup Pemkab Karimun berjumlah 1.614 orang dan pendaftar yang memenuhi syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi sebanyak 509 pendaftar serta yang tidak lulus seleksi administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.105 pendaftar.

"Jika sanggahan pendaftar/pelamar dapat diterima, maka jumlah pendaftar yang memenuhi syarat (MS) akan bertambah lagi dan akan diumumkan kembali nantinya," kata Donnal.

Sementara Ketua Panitia Seleksi Administrasi PPPK Pemkab Karimun, Wage, menyampaikan jumlah sanggahan yang masuk ke BKPSDM mencapai 221 pelamar /pendaftar dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi bukti pendukung yang diajukan pelamar/pendaftar tersebut.

"Kemungkinan besar pengumuman tanggal 28 Januari 2023 nanti," kata Wage.

Editor: Gokli