Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD Terima Tiga Usulan Daerah Otonom Baru di Kepri
Oleh : surya
Kamis | 16-08-2012 | 20:18 WIB
Aida_Ismeth_Abdullah3.jpg Honda-Batam

Anggota Komite I DPD RI asal Kepri, Aida Z Ismeth Abdullah

JAKARTA, batamtoday - Komite I DPD RI  menerima Tiga usulan pembentukan daerah otonom baru tingkat kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Usulan yang masuk ke DPD alan dilakukan kajian akademis, apakah daerah otonom baru tersebut layak berdiri terpisah dari daerah induknya.


"Saat kunjungan kerja konstitusional di daerah, terkait dengan isu pemekaran daerah, kami menerima aspirasi mengenai usulan pembentukan daerah otonom baru dan kami telah bincang-bincang informal dengan tokoh-tokoh yang kompeten," kata Aida Ismeth Abdullah, Anggota Komite I DPD RI di Jakarta kemarin.

Adapun tiga usulan pemekaran daerah di Provinsi Kepri, yakni pembentukan Kabupaten Kundur terpisah dari daerah induknya Kabupaten Karimun, pembentukan Kabupaten Bintan Utara terpisah dari Kabupaten Bintan, serta pembentukan Kabupaten Serasan, Midai dan Senayang (SMS) di Kabupaten Natuna.

"Namun hingga kini baru Kabupaten Bintan yang sudah menyerahkab draf naskah pemekaran kepada kami, dan rencananya tahun 2012 ini akan dilakukan kajian secara akademis. Kami berharap agar draf naskah Kabupaten Kundur, serta usulan pembentukan Kabupaten Serasan, Midai dan Senayang juga bisa segera diserahkan ke Komite I agar segera dilakukan kajian akademis," kata Senator asal Kepri ini.

Usulan pembentukan tiga daerah otonom baru di Kepri ini, telah dilaporkan Aida pada Sidang Paripurna DPD RI yang dipimpin Ketua DPD Irman Gusman pada Rabu (15/8/2012) lalu, saat melaporkan kunjungan kerja di daerah Anggota DPD asal Kepri pada saat masa reses pada 13 Juli hingga 13 Agustus lalu.