Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Tolak Permintaan PT BAI untuk Impor Bauksit
Oleh : Irawan
Minggu | 22-01-2023 | 16:32 WIB
diah_pks_nurwitasari_b.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari dari Fraksi PKS (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari mengatakan, PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) telah menyampaikan beberapa opsi untuk mengatasi persoalan pasokan bauksit untuk smelternya.

Opsi tersebut, antara lain meminta dibukakan kran impor bauksit dari luar negeri jika tidak ada pasokan bauksit dalam negeri. Akan tetapi, kata Diah Nurwitasari, Komisi VII DPR sudah bersepakat dengan pemerintah untuk menolak opsi untuk impor bauksit oleh PT BAI.

"Lebih baik PT BAI melakukan upaya bersama dengan Dirjen Minerba supaya ada hal-hal teknis yang bisa dilakukan untuk melancarkan kembali pasokan bauksit," kata Diah Nurwitasari, Sabtu (21/1/2023).

Hal itu juga disampaikan Komisi VII DPR saat Panja Bauksit melakukan pertemuan dalam kunjungan spesifik di smelter PT BAI, KEK Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dengan jajaran Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Bupati Bintan Robi Kurniawan, serta Direktur PT BAI Santoni, Kamis (19/1/2023) lalu.

"Opsinya adalah pemerintah membantu menyelesaikan persoalan terkait dengan izin usaha pertambangan sehingga pasokan terhadap perusahaan ini bisa berjalan dan bisa berproduksi dengan baik," ungkap Diah.

Diah menjelaskan, PT BAI sejak tahun lalu telah mengeluhkan beberapa Peraturan Pemerintah mengenai pasokan bauksit, sehingga target produksi mereka satu juta ton per tahun yang akan dikembangkan menjadi 2 juta ton terkendala.

"Proyek strategis nasional yang investasinya sudah bukan sedikit lagi, sekitar 17 triliun, investasinya besar untuk membuat aluminium dan salah satu bahan baku untuk membuat alumina ini adalah bauksit. Tetapi sekarang terkendala mereka sampai dengan beberapa bulan ini mereka hanya bisa produksi sekitar 500.000 ribu ton, dampaknya ini tentu membuat perusahaan ini sulit untuk berproduksi ketika pasukan bauksitnya rendah," urai Diah.

Anggota DPR RI Fraksi PKS itu juga menambahkan, dari hasil pertemuan ada dua highlight yang disampaikan. Pertama yaitu sinkronisasi aturan, jangan sampai pemerintah membuat sebuah peraturan kemudian sulit untuk dieksekusi di lapangan.

"Aturan harus direncanakan secara komprehensif dan tidak berpihak kepada salah satu sektor karena ini masih dalam satu konstruksi pemerintah yang sama," kata Diah.

Poin kedua, tambang itu tidak bisa dilepas dari aspek lingkungan hidup. Berapa banyak lingkungan hidup itu rusak dengan aktivitas tambang. Oleh karenanya, ketika mengukur potensi sumber daya mineral di negeri kita ini harus diukur betul kalau ternyata sumber daya alamnya berada di daerah konversi alam harus jangan terlalu dihitung sebagai harta karunnya kita.

"Jangan sampai demi meraih keuntungan dari pertambangan tetapi kita merusak alam yang dampaknya nanti bahkan lebih mahal dibandingkan dengan keuntungan yang kita dapatkan ketika kita mengeksploitasi sumber daya alam itu," tegas Diah.

"Ini yang menjadi titik tekan saya, keseimbangan itulah yang harus tetap kita perhatikan antara bagaimana kita mendapatkan keuntungan dari sumber daya alam dan juga memperhatikan kelestarian lingkungan hidup," pungkasnya.

Editor: Surya