Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seorang Perempuan di Batam Lapor Kehilangan Emas, Setelah Diusut Ternyata Lupa Simpan
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 18-01-2023 | 08:04 WIB
A-KAPOLSEK-CHRISTOPER_jpg2.jpg Honda-Batam
Kapolsek Sekupang Kapolsek Sekupang, Kompol ZA Christoper Tamba. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang perempuan berinisial EN (55) warga Perumahan Patam Lestari, Sekupang, Kota Batam melaporkan kehilangan emas puluhan juta ke polisi. Setelah diusut polisi ternyata ia lupa menyimpan barang berharganya tersebut di rumah.

Kapolsek Sekupang Kapolsek Sekupang, Kompol ZA Christoper Tamba ketika dikonfirmasi mengatakan, EN melaporkan kasus kehilangan, Minggu (14/1/2023) lalu.

Dalam laporan EN tersebut, EN mengaku telah kehilangan tas yang berisi uang Rp 500 ribu, liontin dan kalung emas bernilai puluhan juta saat berbelanja di Axcel Mart di Sekupang.

"Setelah menerima laporan tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan. Anggota kemudian melakukan pemeriksaan CCTV di minimarket yang disebut oleh pelapor," kata Kompol Christoper, Selasa (17/1/2023).

Dijelaskannya, setelah diusut dan berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV di lokasi yang diduga menjadi tempat hilangnya tas tersebut, polisi tidak menemukan adanya aksi pencurian seperti yang diterangkan EN.

"Hasil pemeriksaan CCTV tidak ditemukan adanya aksi pencurian. Di dalam rekaman CCTV juga tidak terlihat jika EN membawa tas seperti yang diceritakan," ujarnya.

Diungkapkannya, kepada penyidik EN juga sempat menceritakan dirinya sempat diikuti oleh seseorang saat berbelanja, namun hal tersebut juga tidak terlihat di CCTV.

"Setelah pelapor oleh anggota disuruh kembali mengingat-ingat kembali tasnya. Ternyata tas miliknya tidak hilang, tapi pelapor lupa kalau tasnya ia simpan di rumahnya. Tasnya tidak hilang," lanjutnya.

Kapolsek Sekupang Kompol ZA Christoper Tamba terkait peristiwa tersebut mengimbau masyarakat agar memastikan peristiwa dugaan pidana sebelum dilaporkan ke polisi, hal itu guna agar tidak terjadi kekeliruan seperti yang ditangani pihaknya.

"Jika ada dugaan tindak pidana disekitar atau gangguan Kamtibmas silahkan laporkan segera ke kepolisian terdekat. Tapi kami harapkan agar dipastikan terlebih dahulu sebelum melapor," tutupnya.

Editor: Dardani