Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembagunan Rumah Ibadah di Pertokoan Aviari Dinilai Janggal dan Langgar Komitmen Awal
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 06-01-2023 | 13:24 WIB
rumah-ibadah.jpg Honda-Batam
Proyek rumah ibadah di Komplek Pertokoan Aviari Batuaji ditentang warga, karena janggal dan tak sesuai komitmen awal. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Proyek pembangunan rumah ibadah di Komplek Pertokoan Aviari, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, disoroti warga.

Pasalnya, proyek itu dinilai banyak kejanggalan. Beberapa di antaranya adalah plang proyek dan komitmen awal warga Pertokoan Aviari dengan pihak pengembang.

Proyek yang mengatasnamakan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam ini menyebutkan, pembangunan masjid dengan anggaran APBD 2022 senilai Rp 300 juta dengan lokasi proyek di Kecamatan Sagulung. Ini dinilai janggal karena pembangunan tempat ibadah ini sebenarnya untuk mushola pindahan dari bagian depan Komplek Pasar Aviari atau seberang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam, karena terdampak pelebaran drainase.

"Di dalam plang proyek disebutkan pembangunan masjid dan lokasinya di Kecamatan Sagulung. Sedangkan Komplek Pasar Aviari adalah wilayah Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji. Ini janggal dan menjadi pertanyaan," kata Jul, salah satu warga Pertokoan Aviari Batuaji, Jumat (6/1/2023).

Proyek ini ditentang warga yang berdiam di Komplek Pertokoan Aviari lantaran tempat ibadah untuk pengunjung dan pedagang sudah ada di dalam Plaza dan Pasar Basah Aviari layaknya di pusat perbelanjaan lain.

"Tempat sholat sudah ada di lantai 4 Plaza dan di lantai 3 komplek pasar basah. Jadi tidak tepat dibangun tempat ibadah lagi. Ini komplek pertokoan atau lokasi bisnis bukan perumahan. Perjanjian awal juga sudah disebutkan tidak ada pembangunan tempat ibadah apapun lagi di komplek pertokoan ini," tegas Jul.

Sekretaris Camat Batuaji, Anwaruddin, mengaku akan akan mengecek lagi proses pembangunan masjid tersebut. Terkait masalah penolakan akan dimediasi penyelesaiannya sebab itu bukan pembangunan baru tapi pindahan mushola yang sudah ada sebelumnya.

Editor: Gokli