Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kantor Imigrasi Tanjunguban Terbitkan 7.230 Lebih Paspor di 2022
Oleh : Harjo
Rabu | 04-01-2023 | 17:57 WIB
Imigrasi-Uban1.jpg Honda-Batam
Pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Tanjunguban. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sepanjang tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban telah menerbitkan sebanyak 7.230 paspor. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2021 sebanyak 400 paspor uamg diterbitkan

"Dimungkinkan pada tahun 2023, akan terus mengalami kenaikan pasca pandemi Covid 19," ujar kepala Kantor Imigrasi Tanjungubam, Erwin Hariyadi kepada BATAMTODAY.COM, di Tanjunguban, Rabu (5/1/2023).

Dijelaskan, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi Tanjunguban sebesar Rp 1 350.250.000, dengan realisasi pendapatan Rp 29.480.189.000.

Selanjutnya, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Tanjunguban sudah empat kali melaksanakan operasi dalam rangka peningkatan pengawasan Keimigrasian, terkait keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Tanjunguban.

"Begitu juga untuk pelaksanaan operasi gabungan juga sudah dilaksanakan selama dua kali selama 2022, sebagai bentuk sinergitas bersama instansi terkait, dalam menjaga kedaualatan wilayah NKRI," terangnya.

Lebih jauh dijelaskan, pihaknya terus melakukan pengetatan dalam penerbitan paspor. Hal tersebut demi kenyamanan dan keamanan pemegang paspor, saat bepergian ke luar negeri.

Editor: Yudha